KedaiPena.Com – Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menilai permintaaan maaf dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) akibat pemadaman massal yang terjadi di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Banten tidaklah cukup.
“PLN harus memikirkan kompensasi ke masyarakat. Sejenis ganti rugi disamping menjelaskan secara terbuka ke masyarakat penyebab matinya listrik serempak di beberapa kota besar. Soal ganti rugi itu ada kok mekanismenya yang dapat dilakukan PLN,” tegas Darmadi kepada wartawan, Senin, (5/8/2019).
Lebih lanjut Darmadi mengatakan, tak hanya masyarakat yang terkena dampak dari kejadian itu, tapi iklim usaha pun bisa terkena imbas jika saja pemadaman tersebut terus terjadi.
“Kalau berkelanjutan bisa menganggu (iklim usaha),” ujarnya.
Komisi VI sendiri, lanjut Darmadi, akan segera memanggil PLN untuk dilakukannya investigasi terkait hal tersebut.
“Makanya PLN perlu diundang ke Komisi VI untuk menjelaskan secara transparan ke Komisi VI. Kalau dari saya, kita panggil dulu ke Komisi VI. Karena salah satu fungsi DPR adalah fungsi pengawasan,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh