KedaiPena.Com – Bersepeda menjadi pilihan masyarakat Jakarta untuk menghabiskan akhir pekan. Msyarakat dari berbagai wilayah disekitar ibu kota rela untuk ‘menggowes’ sepedanya ke Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Rasyid mendukung kegiatan bersepeda masyarakat ibu kota dengan menyediakan sejumlah jalur bagi masyarakat ibu kota.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah melakukan uji coba di tujuh rute pada fase pertama Velodrome-Balai Kota sepanjang 25 kilometer. Belum lama ini, Anies juga melakukan uji coba sepeda tahap kedua.
Jalur yang dilalui mulai dari ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat hingga Jalan Fatmawati di Jakarta Selatan. Jalur terbentang sepanjang 23 kilometer dari persimpangan Jalan Fatmawati dan Jalan TB Simatupang.
Pemprov DKI Jakarta sendiri menargetkan 63 titik jalur sepeda di Ibu kota. Pembangunan jalur sepeda ini akan dibangun tiga fase di ibu kota.
Meski demikian, keberadaan jalur sepeda tersebut belum sepenuhnya dapat dinikmati oleh para pesepeda. Para pesepeda masih harus melihat jalurnya dinikmati oleh para pengendaraa sepeda motor.
Yedi misalnya, mengaku belum bisa menikmati sepenuhnya bersepeda di Jakarta sekalipun saat hari libur.
Menurut warga Buaran, Jakarta Timur ini, dirinya masih menemui sejumlah pengendara motor dan mobil yang tidak memberikan toleransi kepada dirinya saat bersepeda.
“Seperti tidak ada toleransi. Masih ngeri sebenarnya untuk menggunakan sepeda di Jakarta,” ujar Yedi kepada KedaiPena.Com, saat ditemui di kawasan Bunderan Hotel Indonesia (HI), Minggu, (13/10/2019).
Yedi melanjutkan, kondisi tersebut jauh lebih berbahaya di jalan yang tidak memiliki jalur sepeda. Seperti di, Jakarta Timur khususnya Kalimalang, Cawang hingga Cipinang yang belum memiliki jalur sepeda.
“Gowes pagi saja begini. Apalagi kalau mau malam hari,” ungkap Yedi.
Senada dengan Yedi, Rian pesepeda asal Jakarta Selatan juga mengeluhkan kondisi tersebut. Tidak hanya soal para pengendara pribadi, angkutan umum pun, lanjut Rian, dinilai tidak memberikan toleransi kepada para pesepeda.
“Iya angkutan umum juga,” gusar Rian terpisah.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai keseriusan dalam penegakan hukum di jalur sepeda merupakan kunci keselamatan dan kenyamanan para pesepeda.
“Publik akan melihat sejauh mana keseriusan penegakan hukum di jalur sepeda tersebut ada atau tidak ada pesepeda, bagi ada kendaraan bermotor yang melanggar apakah ada tindakan.Jika itu dilakukan, publik baru akan percaya, kalau jalur sepeda yang disediakan terjamin keselamatan dan keamanannya,” ujar Djoko kepada KedaiPena.Com.
Djoko menilai pentingnya hal tersebut harus ditegakkan lantaran korban pesepeda yang ditabrak kendaraan bermotor juga tidak sedikit.
“Artinya, Pemda bisakah jamin pesepeda tidak akan ditabrak kendaraan bermotor ketika melintas di jalur sepeda dan tidak dihambat parkir kendaraan bermotor,” papar Djoko.
Djoko juga memandang membuat jalur sepeda itu yang dimulai dari jalan-jalan di pusat keliru.
“Tapi buatlah mulai dari kawasan perumahan dan pemukiman yang menuju pusat kota. Apalagi tidak ada tempat aprkir di kantor atau stasiun,” pungkas Djoko.
Laporan: Muhammad Hafidh