KedaiPena.com – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat menyatakan penguatan ekosistem pesantren merupakan bagian penting dari pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
“Kami menekankan perlunya perhatian terhadap kesenjangan antara jumlah pesantren yang terdata di Kementerian Agama (Kemenag) dan kondisi pesantren yang ada di lapangan,” kata Sutan Emir dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (29/11/2024).
Hal ini disampaikan oleh Sutan Emir usai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Dokumen Kemanfaatan Naskah Kebijakan antara dirinya dengan Direktur Kebijakan Ekonomi, Ketenagakerjaan, dan Pengembangan Regional BRIN, Yurike Patrecia Marpaung.
Ia menjelaskan kerjasama dengan BRIN ini menjadi langkah strategis KNEKS dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.
Naskah Rekomendasi Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren, memberdayakan masyarakat sekitar dengan membuka akses keuangan syariah dan menciptakan peluang usaha baru, mendorong peningkatan inklusi keuangan syariah, serta memperkuat kontribusi pesantren terhadap pertumbuhan ekonomi syariah nasional secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Yurike Patrecia mengungkapkan urgensi penyetaraan kualitas lulusan pesantren, khususnya dari kalangan pesantren Salafi yang belum terdaftar di Kemenag. Ia juga menyebutkan bahwa kajian terkait pesantren telah masuk dalam rencana strategis BRIN untuk 2025.
Disampaikan diseminasi Naskah Kebijakan dapat dimulai dari Pondok Pesantren Sidogiri di Jawa Timur. Dinyatakan pula pendekatan financial deepening dan financial widening perlu dilakukan untuk mendukung pengembangan ekonomi pesantren.
Ke depan, kedua lembaga berencana menyelaraskan peta jalan riset (research roadmap) yang telah ada dengan roadmap Master Plan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2025-2029.
Laporan: Ranny Supusepa