KedaiPena.com – Persidangan terdakwa mantan petinggi Lippo Group, Billy Sindoro kembali bergulir di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat, Senin (28/1).
Pada persidangan kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa soal adanya dugaan aliran uang Rp1 miliar yang ia terima dari proyek Meikarta milik Lipp Group.
“Apakah ada permintaan kepada saudara saksi (Iwa Karniwa) kepada saudara Neneng Rahmi (Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bandung) sebesar Rp1 miliar yang saudara sampaikan melalui saudara Waras (Wasisto), betul?” kata Jaksa Penuntut Umum dari KPK Yadin, yang langsung dibantah Iwa Karniwa.
Namun Jaksa kembali mencecar Iwa tentang pertemuan di Rest Area Km 72 Jalan Tol Purbaleunyi. Pertemuan itu dihadiri anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bandung, Neneng Rahmi, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Hendry Lincoln dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman.
“Apa kepentingan saudara saksi datang ke pertemuan di Km 72,” ujar Jaksa
Iwa mengklaim kehadirannya untuk memenuhi permintaan Waras Wasisto.
“Karena diminta saudara Waras Wasisto,” ujar Iwa.
“Apakah saudara Waras atasan saudara saksi?,” ujar Jaksa kepada Iwa. “Bukan,” jawab Iwa.
Lantas Jaksa KPK kembali bertanya tentang apa alasan Iwa Karniwa mau memenuhi permintaan Waras Wasisto yang notabene bukan atasan seorang Sekda Jawa Barat di Rest Area Km 72 Tol Purbaleunyi.
“Kalau bukan atasan suadara saksi, untuk apa saudara saksi datang ke situ?” kata Jaksa KPK kepada Iwa Karniwa.
Iwa mengatakan dirinya saat itu bukan sengaja datang ke pertemuan tersebut namun dirinya pulang rapat dari Jakarta dan beristirahat di Rest Area Km 72 Tol Purbaleunyi.
“Kok bisa kebetulan bertemu di sana?,” ujar Jaksa kepada Iwa.
“Buka kebetulan, saya menjaga hubungan dengan DPRD Jabar, jadi saya datang,” kata Iwa menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
Iwa mengatakan pertemuan antara dirinya dengan Waras Wasisto di Rest Area Km 72 Tol Purbaleunyi pada Desember 2017 hanya berlangsung sebentar.
“Tapi itu sebentar pertemuannya, kalau mau bertemu nanti di kantor saja,” katanya.
Iwa juga mengatakan tidak ada komunikasi antara dirinya dengan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bandung, Neneng Rahmi, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Hendry Lincoln dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman.
Selain itu, Iwa menegaskan pertemuan antara dirinya dengan Waras Wasisto di Rest Area Km72 Tol Purbaleunyi atas inisiatif Waras Wasisto.
Hingga pukul 15.00 WIB, sidang masih berlangsung dengan agenda meminta keterangan dari para saksi.