KedaiPena.Com – Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin. Fedrik merupakan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara penyiraman air keras terhadap Novel meninggal dunia.
Menanggapi hal tersebut, Peenyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, ikut berduka cita atas
“Saya turut berdukacita,” kata Novel saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) malam.
Novel turut mendoakan agar Fedrik yang menjabat sebagai Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara itu diampuni segala kesalahannya.
“Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya,” ucap Novel.
Kabar meninggalnya Fedrik disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono.
“Innalillahi wainailaihi rojiun.. telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH. MH. Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” kata Hari kepada wartawan, Senin (17/8) sore.
Menurut Hari, Fedrik menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin, 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di Rumat Sakit Pondok Indah Bintaro.
“Semoga almarhum Husnul Khotimah, aamiin ya robbal alamin,” ucap Hari.
Hari mengatakan Fedrik neninggal akibat komplikasi penyakit gula. Dia belum merinci kapan dan dimana jenazah Fedrik akan dimakamkan.
Diketahui, nama Fedrik sempat mencuat dalam kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan. Namanya ramai diperbincangkan publik lantaran memberikan tuntutan 1 tahun penjara terhadap dua pelaku (kini sudah terpidana) penyiraman air keras,
Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.
Selain itu Fedrik juga sempat menangani sejumlah kasus yang menarik perhatian publik. Salah satunya adalah perkara penistaan Agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Laporan: Sulistyawan