KedaiPena.Com – Menko Maritim Luhut Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah akan menindak perusahaan yang masih membuang limbahnya ke sungai.
“Saya sudah telepon Jaksa Agung, bahwa kami akan menangani dengan serius, dan Pak Prasetyo (Jaksa Agung) mengatakan kita akan bikin tindakan yang tegas karena kalau dibiarkan terus korbannya makin banyak,†bebernya dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (12/5/2018).
Menko menambahkan bahwa tahun ini Polda Jawa Barat sedang menangani 75 kasus. Dari jumlah tersebut, 1 kasus statusnya sudah P21.
“Kita masih kasih waktu mereka 3 bulan, tapi dari sekarang tetap masih kami periksa, kalau masih ada yang buang kita tindak,†kata Menko Luhut.
Untuk memperbaiki kondisi lingkungan, sambung dia, pemerintah meminta perusahaan untuk membangun Instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Ada Ipal komunal ada Ipal sendiri, mereka bisa membebankan pembuatannya itu pada ‘cost’ produksinya jadi tidak mesti buang ke sungai. Karena kita tahu bahayanya, jadi kita tidak akan main-main dengan itu,†ulangnya.
Kompleksnya kondisi Citarum, pemerintah melakukan perbaikan dengan melibatkan semua unsur terkait.
“Semua kami lakukan secara terintegrasi. Tidak ada kementerian yang tidak terlibat. Ada 18 kementerian yang terlibat sesuai bidangnya masing-masing,” tutur Menko.
Dia pun menyebutkan bahwa TNI dan Polri pun memiliki peran besar untuk melakukan pembersihan dan sosialisasi ke warga di sepanjang Sungai Citarum. Kepada mediapun, tak lupa Menko Luhut berpesan,
“Saya mohon wartawan juga membantu untuk menggaungkan ini di seluruh Indonesia. Tolong, mohon maaf, berita politik disingkirkan terlebih dahulu karena ini ‘serious matter’ yang harus segera kita tangani, dan ngga bisa berhenti,â€pintanya.
Laporan: Muhammad Hafidh