KedaiPena.Com- Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapatkan sanksi berupa teguran lisan pasca melontarkan pernyataan kesiapan untuk maju dalam Pilpres 2024 oleh PDI Perjuangan atau PDIP. Sanksi berupa teguran lisan tersebut diberikan lantaran pernyataan Ganjar yang dinilai telah menimbulkan multitafsir.
Menanggapi hal itu, Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas memandang, jika teguran lisan yang diberikan kepada Ganjar Pranowo oleh PDIP adalah merupakan sanksi biasa dan yang paling ringan.
“Tentunya pemanggilan dan pemberian sanksi terhadap Ganjar Pranowo atas pernyataannya yang siap menjadi capres bukan hal yang serius hanya formalitas yang dilakukan oleh organisasi dalam menjaga stabilitas menghadapi dibamika internal PDIP,” kata Fernando, Selasa,(25/10/2022).
Fernando menilai, PDIP sebagai partai yang sudah matang dan sedang berkuasa tentunya berhati-hati dalam mengambil sikap maupun keputusan. Atas dasar itu, sanksi berupa teguran lisan kepada Ganjar dapat dimaknai sebagai formalitas belaka.
“Apalagi mengenai capres yang akan diusung pada pilpres 2024 karena akan sangat menentukan arah politik selama lima tahun,” pungkas Fernando.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo resmi mendapat sanksi teguran lisan dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas pernyataan yang siap mencalonkan diri menjadi Capres 2024.
Hal ini dikatakan Ganjar usai memberikan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022). Ganjar pun mengakui tindakannya tersebut dan akan memperbaikinya.
“Saya diberikan sanksi, rasanya saya harus memperbaiki,” ujar Ganjar.
Laporan: Tim Kedai Pena