KedaiPena.Com- Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin meminta jajaran Kejaksaan untuk menjaga netralitas dengan tidak berpihak kepada pasangan capres dan cawapres dalam pesta demokrasi lima tahunan atau Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum Pemilu 2024, Kamis (16/11/2023).
“Kepada seluruh insan adhyaksa untuk menjaga netralitas dan tidak mencoreng marwah kejaksaan dengan berpihak kubu pasangan atau kelompok tertentu,” tegas Jaksa Agung.
Jaksa Agung menegaskan, netralitas Korps Adhyaksa penting untuk menjamin Pemilu 2024 terselenggara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Kejaksaan Agung terus menjunjung tinggi netralitas dalam mendukung penyekenggaraan Pemilu serentak 2024,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan komitmen Kejaksaan untuk menjaga netralitas sudah terbukti dalam setiap kontestasi politik, termasuk Pilkada 2020.
“Netralitas ini justru isu utama sehingga kami serius dan bersungguh-sungguh dalam menerapkannya. Untuk itu, kami terus-menerus menyampaikan dalam setiap kesempatan,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena