KedaiPena.Com – Semua pihak diminta dapat mencontoh apa yang sudah dilakukan oleh kearifan lokal dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kearifan lokal yang merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat telah melakukan itu sejak sebelum era kemerdekaan.
Demikian hal itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah dalam webinar dan launching buku HUT ke 6 Kedai Pena dengan tema Konservasi, Pariwisata dan Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Presidensi G20, Kamis,(10/3/2022).
“Kita harus mencontoh pada kearifan lokal, Karena sebelum merdeka, kearifan lokal yang merawat dan menjaga alam kita, kehadiran UU itu usianya sejak merdeka. Tapi yang saya heran akhir-akhir ini peraturan dibuat, kebijakan dibikin kok tidak mampu menahan laju kerusakan lingkungan,” ucapnya.
Ia mengatakan, saat ini sering terjadinya alih fungsi lahan. Mirisnya, kata dia, banyak yang salah mengartikan dan mempresentasikan kebijakan pemerintah terkait alih fungsi lahan.
“Diantaranya retribusi daerah,” tegas Najib.
Menurut Najib, seharusnya retribusi daerah dapat dijadikan instrumen pengendali. Bukan hanya dijadikan target penerimaan atau pendapatan daerah saja.
“Hal ini perlu kita rumuskan supaya memiliki pemahaman yang sama di seluruh komponen masyarakat, seluruh pembuat kebijakan, dan pelaksana kebijakan,” katanya.
Selain itu, ia juga menyampaikan, biasanya di taman nasional atau daerah konservasi alam itu infrastruktur dibatasi. Akan tetapi, atas nama ekonomi dan pariwisata hal itu sedikit dilupakan.
“Artinya ini selalu motif ekonomi selalu mendorong perubahan, saya ingin sampaikan adalah terlepas kita menjadi presidensi G20. konsistensi, harmonisasi kebijakan lah yang nampaknya harus selalu kita kedepankan,” imbuhnya.
Ia mencontohkan, ada daerah yang maju dalam mengelola alamnya. Hal itu dapat terjadi lantaran daerah tersebut tunduk terhadap adat istiadat dan kearifan lokal.
“Kita lihat di Bali, bagaimana harmonisnya adat terhadap kegiatan ekonomi, alam itu begitu indah tapi mereka bisa menjadikan lahan pendapatan. Semakin mereka jaga lingkungan dan ekosistemnya, semakin banyak pendapatan yang mereka terima, hal ini sayangnya tidak dilakukan daerah lain,” jelasnya.
Bukan hanya itu, ia menuturkan, saat ini telah banyak aturan dan kebijakan yang telah dibuat, akan tetapi hal itu tidak dilakukan secara konsisten bahkan tidak harmonis dengan kebijakan lainnya.
“Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar sebagai kita anak bangsa bagaimana memiliki kewajiban untuk menjaga amanah terhadap alam kita,” pungkasnya.
Diketahui, dalam webinar tersebut turut hadir, Menparekraf Sandiaga Uno Menparekraf, Dirut Unilab Perdana Supandi, Direktur Boogie Adventure Anas Ridwan, Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima dan Kadisbudpar Lebak Imam Rismahayadin.
Laporan: Muhammad Lutfi