KedaiPena.Com – Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Mohammad Jafar Hafsah dan Direktur PT Gajendra Adhi Sakti, Azmin Aulia mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azmin Aulia merupakan adik kandung mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Keduanya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan untuk tersangka Politikus Golkar, Markus Nari (MN) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Selain keduanya, tiga saksi lain masing-masing Dedi Prijono, Muda Ikhsan Harahap, serta Asisten Manager Keuangan dan Akuntansi PT Sandipala Arthaputra, Fajri Agus Setiawan juga ikutan mangkir
“Lima saksi untuk tersangka MN tersebut tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Febri mengatakan, atas ketidakhadiran tersebut, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Azmin Aulia, Jafar Hafsah, dan Fajri Agus Setiawan. Sementara Dedi Prijono dan Muda Ikhsan Harahap, KPK belum memperoleh konfirmasi ketidakhadirannya pada panggilan pemeriksaan hari ini.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.
Saat ini, tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.
Laporan: Nebby