KedaiPena.com – Beberapa alasan dikemukakan untuk memuluskan wacana memajukan pendaftaran capres-cawapres, dari jadwal awal 19 Oktober hingga 25 November 2023, menjadi 10 Oktober hingga 16 Oktober 2023.
Pengamat Politik, Hendro Satrio menyatakan tidak sepakat dengan wacana tersebut.
“Sebaiknya jadwal yang sudah ditetapkan, gak perlu diubah-ubah,” kata Hensat, demikian ia akrab dipanggil, Rabu (13/9/2023).
Sebelumnya, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan wacana untuk merubah jadwal pendaftaran capres-cawapres ini adalah agar pelaksanaan pilpres, dan pileg, bisa berbarengan.
Sementara, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan dukungannya pada rencana pencepatan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi 10–16 Oktober 2023.
“Enam hari saja. Ngapain ribut-ribut. Cari calon, tukaran terus, ribut. Percepat, coblosannya tetap tanggal 14 Februari,” kata Mahfud MD saat berpidato dalam acara Konsolidasi Kebangsaan Lembaga Persahabatan Ormas Islam dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOI-LPOK) di Kuningan, Jakarta, Jumat pekan lalu.
Laporan: Ranny Supusepa