KedaiPena.com – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane memberi apresiasi tinggi pada Polri yang telah meningkatkan kasus Ahok pada tahap penyidikan dan menjadikan Ahok sebagai tersangka.
Keputusan ini menunjukkan Polri telah bekerja profesional, proporsional, independen, dan berorientasi pada soliditas NKRI.
“Dengan demikian Polri diharapkan bekerja cepat untuk menuntaskan dan melanjutkan kasus Ahok agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteruskan ke pengadilan agar bola panas kasus Ahok bisa diselesaikan secara hukum,” ujar dia kepada K‎edaiPena.com, Rabu (16/11).
“Pegadilanlah yang akan memutuskan kasus Ahok. Sebab, gelar perkara di bareskrim bukanlah lembaga pengadilan yg bisa memutuskan,” tambah dia.
Demikian gelar perkara di Bareskrim, kata Pane, hanya berwenang memeriksa kelengkapan (BAP) berita acara pemeriksaan sebuah kasus dan tidak berhak menutup sebuah kasus.
“Kalau BAP-nya belum lengkap gelar perkara merekomendasikan segera melengkapi bap nya dan bukan menutup sebuah kasus,” terang dia.
Lanjut dia, catatan IPW, gelar perkara kasus Ahok dilakukan dengan niat baik polri menuntaskan. Meski, ada “suara” pejabat polri terkesan berpihak sebelum gelar perkara dilakukan.
“Dalam kasus Ahok, Polri diharapkan tetap profesional, proporsional, independep dan tidak mudah diintervensi siapa pun. Da keputusan kasus Ahok ini, Polri terlihat berorientasi pada soliditas NKRI,” ungakap dia.
“Dan semoga dijadikannya Ahok sebagai tersangka diharapkan eskalasi sosial politik yang sempat panas kembali mereda, sehingga stablitas keamanan ketertiban masyarakat tetap bisa terjaga,” tukas dia.‎
Laporan: Muhammad Hafidh‎