KedaiPena.Com- Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto membeberkan, peran dari istri Irjen Ferdy Sambo,Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Agus begitu ia disapa mengatakan, peran Putri adalah mengajak RE, RR, KM dan Brigadir Yosua untuk ke rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Penyidik tentu menetapkan tersangka berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan),” ujarnya Sabtu (20/8/2022).
Kemudian, lanjut Agus, Putri juga mengikuti skenario yang dibangun oleh suaminya Irjen Ferdy Sambo terkait pelecehan seksual.
Putri dan suaminya juga menjanjikan kepada Bharada E, RR, dan KM sejumlah uang tutup mulut usai pembunuhan.
“Motif sebagaimana di release Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian ya,” tandasnya.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri candrawathi sebagai tersangka kematian Brigadir Yosua Hutabarat pada Jumat (19/8/2022) kemarin.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri usai ditetapkan tersangka. Putri dinyatakan terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua karena ada di lokasi kejadian sebelum, sesaat dan sesudahnya.
Laporan: Tim Kedai Pena