KedaiPena.Com- Firli Bahuri diminta dapat mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli Bahuri harus mengundurkan diri sebagai Ketua KPK atas iniasiatifnya sendiri.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni usai ditetapkanya Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan eks Mentan SYL. Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukanya gelar perkara di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) pukul 19.00 WIB.
“Seharusnya FB (Firli Bahuri) dengan inisatif mengundurkan diri (sebagai Ketua KPK) atas status yang sudah diterima,” kata Sahroni, Kamis,(23/11/2023).
Bendahara Umum Partai NasDem ini memandang, penetapan tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan eks Mentan SYL sedianya dapat dijadikan pelajaran untuk para pimpinan KPK lainnya.
“Pimpinan KPK yang lain juga harus liat respon ini,” jelas Ahmad Sahroni.
Sahroni meminta agar Polda Metro Jaya dapat melibatkan dan memeriksa pimpinan KPK yang lain terkait dengan kasus pemerasan eks Mentan SYL. Sahroni menduga para pimpinan KPK yang lain mengetahui soal pemerasan kepada SYL.
“Periksa pimpinan yang lain terkait apa yang sudah dilakukan Ketua KPK walaupun pimpinan KPK yang lain tau gatau tapi ini adalah bagian dari proses komsioner dari pimpinan KPK,” tandas Sahroni.
Laporan: Muhammad Rafik