KedaiPena.Com- Hasil hitung cepat atau quick count menjadi sorotan seusai menempatkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenangan Pilpres 2024. Banyak pihak yang menilai hasil hitung cepat atau quick count tersebut tidak tepat.
Menanggapi hal itu, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menjelaskan bahwa quick count merupakan metode perhitungan berdasarkan kertas suara yang masuk pada kotak suara di TPS.
“Sebenarnya quick count ini adalah metode perhitungan suara berdasar pada kertas suara yang masuk pada kotak suara saat itu juga di TPS yang jadi sampel,” kata Wasisto, Kamis,(15/2/2024).
Wasisto menjelaskan, bahwa quick count atau hitung cepat merupakan pengambilan suara dari TPS yang memang proporsional entah berbasis dapil atau provinsi sebagai sampel.
“Quick count memegang peranan penting karena dari situ bisa teranalisa proyeksi suara yang akan dihasilkan dalam proses real count oleh KPU,” ungkap Wasisto.
Wasisto lantas mengingatkan dalam pengalaman kontestasi di tahun-tahun sebelumnya quick count menggambarkan perolehan suara asli.
“Dari beberapa pengalaman pemilu sebelumnya quick count ini biasanya memang menggambarkan perolehan suara asli, meski ada selisih angka suara sedikit dari kedua metode itu,” tandas Wasisto.
Diketahui, rekapitulasi suara secara berjenjang mulai dari Panitia Pemilihan Kelurahan (PPK) sampai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan dilakukan mulai 15 Februari 2024.
KPU RI menjelaskan bahwa menurut Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil pengumuman dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Sementara hasil hitung cepat atau quick count yang dirilis oleh lembaga survei mulai keluar. Hasilnya, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Laporan: Tim Kedai Pena