KedaiPena.com – BUMN Holding Pangan ID FOOD menyatakan, setelah melakukan penilaian ulang nilai aset yang dilaporkan BPK, ada beberapa aset sebenarnya bernilai tidak sebesar yang ada di dalam laporan. Sehingga, ID FOOD menyatakan nilai dari 147 aset yang selama ini menjadi pembahasan publik, hanyalah Rp1,9 triliun. Bukan Rp3,3 triliun.
Direktur Utama BUMN Holding Pangan ID FOOD, Sis Apik Wijayanto menjelaskan bahwa terbentuknya ID FOOD terdiri dari beragam basis pada tahun 2022. Sehingga, ada beberapa bentuk administrasi yang belum clean dan clear. Termasuk juga, ada beberapa HGB yang jatuh tempo belum diselesaikan.
“Kami sudah membentuk tim task force, yang untuk pertama melakukan validasi data, sehingga bisa ditelusuri sertifikat dan datanya. Untuk melakukan penentuan nilai aset yang sebenarnya,” kata Sis Apik saat menghadiri RDP Komisi IV, dikutip Rabu (5/2/2025).
Ia memaparkan dalam sistem manajemen aset tersebut ada yang tidak clear, sehingga menimbulkan perbedaan nilai aset.
“Mungkin, karyawan kami itu ada yang tidak benar dalam menginput angka yang benar. Sehingga muncul di temuan BPK. Ini akan kami perbaiki dalam tindak lanjut penemuan BPK,” ujarnya.
Sis Apik menyatakan sudah melakukan validasi aset, dan nilai dari 147 aset tersebut adalah Rp1,9 triliun, yang tadinya Rp3,3 triliun. Contohnya, salah satu aset yang ada di Kramat, dinyatakan memiliki nilai Rp1,5 triliun, tapi sebenarnya hanya Rp172 miliar.
“Yang kedua akan kami lakukan adalah upaya hukum dan eksekusi. Kami sudah melakukan somasi-somasi beberapa hunian, yang saat ditempati oleh eks karyawan dan oleh beberapa lembaga tertentu, dan juga ada beberapa instansi yang menempati. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga untuk menyelesaikan secara hukum untuk sertifikat tersebut,” ujarnya lagi.
Yang berikutnya, tugas task force adalah melakukan sertifikasi pada temuan-temuan BPK, yang sudah jatuh tempo, untuk melakukan peningkatan status.
“Harapan kami, bisa diselesaikan semuanya hak-hak tersebut,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa