KedaiPena.Com- Para pemilih di Pemilu 2024 untuk tak memilih bakal calon anggota legislatif (caleg) hanya karena memiliki uang yang banyak. Masyarakat juga diminta untuk jadi pemilih yang cerdas, sehingga bisa mencoblos calon wakil rakyat yang terpercaya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menanggapi temuan ICW yang meminta KPU merilis nama bakal caleg yang pernah menjadi koruptor.
“KPU tanpa merilis nama itupun, nama-nama mantan napi koruptor sudah terpublikasi dengan sendirinya. Buktinya ICW, makanya menjadi pemilih cerdas, jangan jadi pemilih karena isi tas,” kata Viva saat dihubungi, Minggu (27/8/2023).
Viva pun mengakui memang tak dilarang narapidana korupsi mencoba peruntungan di dalam sebuah pesta demokrasi.
“Undang-Undang (UU) No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 240 (1) huruf G menyebutkan bahwa tidak ada larangan khusus bagi mantan narapidana kasus korupsi untuk mendaftar, kecuali yang bersangkutan wajib secara jujur dan terbuka mengemukakan kepada publik sebagai mantan terpidanana korupsi. Jika (bakal) caleg mantan napi tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan, maka yang bersangkutan dapat menjadi caleg,” ujarnya.
Menurut dia, dari sisi etika moral, sekarang menyisakan masalah sehingga sikap masyarakat terbelah, ada yang pro dan kontra.
“Tinggal penilaian masyarakat pemilih saja agar dapat menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan benar atas pilihannya, sehingga caleg terpilih di pemilu 2024 adalah yang berkualitas, berintegritas, berkapasitas, dan menjadi jembatan aspirasi rakyat yang memperjuangkan kepentingan rakyat,” katanya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan dalam daftar calon sementara (DCS) bakal caleg tersebut yang diumumkan, setidaknya terdapat 12 nama yang pernah menjadi narapidana korupsi.
Hal itu pun membuat ICW menilai KPU masih memberi karpet merah pada mantan terpidana korupsi.
ICW kemudian menyoroti KPU yang terkesan tertutup karena tidak mengumumkan status hukum para calon wakil rakyat tersebut.
Laporan: Tim Kedai Pena