KedaiPena.Com – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Kota Tangsel kini menjadi sorotan. Sekolah yang berlokasi di Kelurahan Rengas, Ciputat Timur tersebut saat ini menjadi objek perkara dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pengadaan lahan oleh lembaga anti rasuah KPK.
Pantauan wartawan di lokasi, Jumat (3/9/2021), SMKN 7 tersebut masih jauh dari kelayakan jika dibandingkan dengan sekolah sederajat yang juga dibangun oleh Pemprov Banten. SMKN 7 sendiri dibangun pada 2016 lalu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten,
Gerbang sekolah yang hanya bisa dilalui satu kendaraan roda dua dan lingkungan sekolah yang ditumbuhi ilalang juga memberi kesan perawatan dan pembangunan tidak maksimal.
Kemudian, halaman SMKN itu juga masih beralaskan tanah merah, hanya sedikit ruas yang sudah di paving blok untuk hilir mudik siswa dan tenaga pendidik.
Selain itu, terlihat juga ruang kelas yang belum dilanjutkan pembangunannya, sehingga besi-besi penyambung antar lantai nampak sudah berkarat.
Sekretaris Kelurahan Rengas, Ciputat Timur, Kota Tangsel, Hendra Pratama mengatakan, dirinya baru mengetahui bahwa sekolah kejuruan di wilayahnya menjadi objek perkara KPK dari pemberitaan. Sebab, saat pembangunan sekolah itu, dia menuturkan, belum bekerja di wilayah itu.
“Untuk proses pembangunan saya belum tau, karena belum jadi sekretaris sini,” ujarnya, Sabtu, (4/9/2021).
Meski saat ini SMKN 7 menjadi sorotan KPK, Hendra berharap, Pemprov Banten tetap melanjutkan pembangunan fasilitas sekolah, lantaran pendidikan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.
“Kita itu berharap banget supaya akses jalan SMKN 7 itu bisa ada, karena fasilitas sekolah yang ada saat ini ya dibutuhkan banget buat warga, khususnya warga Rengas,” tandasnya.
Diketahui, KPK mengeluarkan keterangan resmi penyidikan dugaan kasus Tipikor terkait pengadaan tanah SMKN 7 Kota Tangsel yang dibangun Dindikbud Provinsi Banten, tahun anggaran 2017.
Dari keterangan tertulis itu, Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor, yakni rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara itu.
Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil. Selanjutnya, akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara.
Laporan: Sulistyawan