KedaiPena.Com- Partai Buruh memberikan dukungan penuh terhadap pengujian Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diajukan Arifin Purwantodi di Mahkamah Konstitusi.
Dalam perkara Nomor 42/PUU-XXI/2023 ini, sidang akan diselenggarakan pada tanggal 10 Juli 2023 dengan agenda mendengarkan keterangan DPR dan Presiden, Partai Buruh melalui Posko Orange bertindak sebagai kuasa hukum dari pemohon.
“Seperti kita ketahui, kendaraan sudah menjadi kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat. Karenanya, memiliki SIM adalah sebuah keniscayaan,” ujar Ketua BAPILU Partai Buruh. Ilhamsyah dalam keterangan tertulis, Rabu,(5/7/2023).
Sedangkan bagi kelas pekerja dan lebih khusus lagi bagi pekerja di sektor transportasi seperti sopir truk, sopir bus, ojek pangkalan, ojek online, dan lain sebagainya, SIM adalah modal kerja.
Tanpa SIM, mereka tidak bisa melamar pekerjaan dan akan selalu ditilang. Dengan penghasilan yang pas-pasan dan tidak ada adanya upah bulanan yang pasti, perpanjang SIM yang harus membayar memberatkan mereka.
“Karena itulah, Partai Buruh komitmen kami untuk memperjuangkan kemudahan akses dan mengurangi beban administrasi yang melekat pada perpanjangan SIM secara berkala,” ujarnya
Ia menerangkan bahwa proses perpanjangan SIM yang harus dilakukan oleh masyarakat secara berkala menghabiskan waktu, tenaga, dan sumber daya yang berharga. Selain itu, biaya administrasi yang terkait juga menjadi beban tambahan bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, dalam rangka memperbaiki sistem transportasi dan melayani kepentingan masyarakat, Partai Buruh berpendapat bahwa SIM berlaku seumur hidup akan menjadi langkah maju yang signifikan.
“Dengan adanya kebijakan SIM berlaku seumur hidup, masyarakat akan memperoleh beberapa manfaat penting,” tegas dia.
Ia pun memamparkan manfaat dari kebijakan SIM yang berlaku seumur hidup. Pertama, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu berulang kali untuk mengurus perpanjangan SIM, sehingga lebih dapat fokus pada aktivitas sehari-hari.
“Kedua, birokrasi yang rumit dan membingungkan yang terkait dengan perpanjangan SIM akan berkurang, memberikan kenyamanan dan kepastian hukum kepada pengemudi,” jelas dia.
Sedangkan manfaat ketiga, lanjut dia, para
pengemudi akan merasa lebih tenang dalam berkendara karena tidak kepikiran SIM-nya akan habis masa berlakunya.
“Partai Buruh percaya bahwa kemajuan teknologi dapat mendukung implementasi kebijakan ini. Melalui penggunaan sistem informasi dan teknologi modern, kami dapat memastikan bahwa data pengemudi tetap tercatat dan diperbarui dengan efisien. Dalam hal ini, kami mendukung upaya pemerintah untuk memanfaatkan teknologi dalam menyederhanakan proses administratif terkait SIM,” ujar Ilhamsyah.
Menurutnya, kebijakan SIM berlaku seumur hidup tidak akan mengorbankan keselamatan di jalan raya. Karena, memang, mereka yang mendapatkan SIM di awal tentulah orang yang sudah lolos uji mengendari kendaraan.
Sehingga seiring waktu, kemampuannya mengemudi akan semakin terampil. Dalam hal ini, yang perlu didorong adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara tertib.
Partai Buruh berharap agar kebijakan SIM berlaku seumur hidup ini dapat segera diimplementasikan dengan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah dan lembaga terkait.
“Bersama-sama, kita dapat membawa perubahan positif substansial dalam sektor transportasi dan memberikan kenyamanan serta kemudahan kepada masyarakat,” tandas dia.
Laporan: Tim Kedai Pena