KedaiPena.Com – Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto disebut-sebut akan menjabat sebagai Menteri Pertahanan di periode kedua Joko Widodo (Jokowi). Hal itu diungkapkan oleh Prabowo seusai memenuhi pemanggilan dari Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin, (21/10/2019).
Menanggapi hal tersebut, Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengaku heran Presiden Jokowi yang terkesan tidak sadar ingin memberikan posisi Menteri Pertahanan (Menhan) ke Prabowo Subianto. Padahal, dalam posisi tertentu Menhan dapat menggantikan Presiden.
“Yang mengejutkan saya adalah diajaknya Pak Prabowo masuk ke dalam kabinet. Saya bukan hanya terkejut tapi posisinya Menhan. Kenapa saya merisaukan itu? Sebab Menhan itu 1 dari 3 menteri yang disebut dalam konstitusi kita,” kata Syamsuddin dalam diskusi bertajuk “Mencermati Kabinet Jokowi Jilid II” di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Selasa (22/10/2019)
Syamsuddin menjelaskan, pasal 8 ayat 3 UUD 1945, jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat (meninggal dunia), berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksanaan tugas Kepresidenan adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan secara bersama-sama.
“Apakah Jokowi tidak menyadari ini? Saya enggak tahu. Tapi Menhan itu posisi yang sangat strategis. Sebab hanya 3 kementerian itu yang disebut eksplisit di dalam konstitusi kita,” ingat Syamsuddin.
Oleh karena itu, kata dia, penting sekali bagi seluruh rakyat Indonesia untuk meningkatkan pengawasan terhadap kekuasaan.
Sebab, penampakan pemerintahan saat ini cenderung semakin kuat ketimbang oposisi. Apalagi, baru PKS yang tetap memilih berada di luar pemerintahan.
“Kita itu siapa? Ya civil society, kami di NGO, musti betul-betul energi dan stamina yang cukup untuk mengingatkan pemerintah supaya betul-betul berada di jalan yang lurus,” tukasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh