KedaiPena.com – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendesak pemerintah agar segera mengupayakan pemulangan PMI non prosedural Dede Asiah.
“Kami mendesak pemerintah agar segera mengupayakan pemulangan PMI Dede Asiah yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Suriah. Korban TPPO berhak mendapat jaminan perlindungan dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa dan atau hartanya,” kata Netty dalam keterangan medianya, Rabu (5/4/2023).
“Waktu yang berlarut-larut tanpa adanya kejelasan akan menambah risiko keamanan diri, jiwa dan harta korban TPPO,” tambah Netty.
Sebagaimana diberitakan, PMI non prosedural asal Karawang bernama Dede Asiah mengaku dijual perusahaan penyalur tenaga kerja sebesar USD12.000 atau sekitar Rp180 juta ke Suriah.
“Kenapa kejadian TPPO dan penyaluran PMI non prosedural terus saja berulang. Ini seperti ada mafia penyalur PMI yang dapat dengan leluasa melakukan aksinya. Apakah ada backing dari aparat?,” tanya Netty.
Netty juga mempertanyakan komitmen BP2MI untuk memberantas mafia penyalur PMI non prosedural.
“Padahal komitmen ini digaungkan di seminar-seminar yang digelar pemerintah, tapi realisasinya masih jauh dan kasus-kasus terus datang silih berganti,” ungkap Netty.
Netty meminta kasus Dede Asiah menjadi cambuk bagi pemerintah, khususnya Kemenaker RI dan BP2MI, agar terus melakukan perbaikan sistem perlindungan PMI.
“Komitmen moral harus dibuktikan dengan hasil riil di lapangan. Jangan hanya jargon, tapi korban terus berjatuhan. Ini menyangkut marwah dan martabat pemerintah Indonesia di mata rakyat dan dunia,” tandasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena