KedaiPena.Com – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi dilantik menjadi komisaris utama PT Pertamina pada hari ini, Senin (25/11/2019).
Pelantikan tersebut setelah Ahok resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat oleh redaksi pada Senin (25/11/2019), Ahok terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2016 saat hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk periode 2017-2022
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Ahok tercatat memiliki harta kekayaan Rp 25.655.887.496.
Adapun harta yang dimiliki pria kelahiran Bangka Belitung ini terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memiliki harta tak bergerak berupa 13 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Belitung Timur dan di Jakarta Utara dengan total nilai Rp 16.791.268.000.
Untuk harta bergerak, Ahok memiliki sapi sebanyak 18 ekor senilai Rp 270.000.000.
Pria yang pernah menjabat Bupati Belitung Timur selama dua periode ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 650.000.000.
Selain itu, politikus PDI Perjuangan ini juga memiliki surat berharga senilai Rp 2.380.000.000, giro dan setara kas lainnya senilai Rp 5.178.465.375.
Laporan: Muhammad Hafidh