KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, berkeyakinan proses penunjukkan rektor bakal berbelit-belit bila nantinya itu jadi kewenangan presiden.
“Dengan diambilalihnya pemilihan rektor oleh presiden, alih-alih menghentikan kemelut di internal perguruan tinggi, bisa menjadi semakin runyam. Sebab, birokrasi menjadi semakin panjang sampai ke presiden,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima, Ahad (4/6).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berkeyakinan demikian, karena ketika hal tersebut menjadi kewenangan Kemenristek Dikti, pun proses penunjukkan rektor berlarut-larut.
Apalagi, pemerintah masih memiliki banyak beban peraturan perundang-undangan yang belum diterbitkan.
“Untuk setingkat PP saja sebagai mandat dari UU yang sudah ditetapkan DPR, bahkan sudah sangat lama diundangkan oleh Mensesneg, banyak ratusan jumlahnya yang tak kunjung terbit karena harus disetujui dan ditandangani oleh presiden. Ini tentu birokrasi yang sangat tidak praktis, tidak modern,” bebernya.
Karenanya, menurut Fikri, sebaiknya penunjukkan rektor itu diberikan ke internal kampus masing-masing saja.
“Beri kepercayaan perguruan tinggi agar lebih mandiri, dan agar bisa terus mengkonsolidasikan kehidupan demokrasi di kampus. Tidak hanya pada tataran teori, namun menjadi ajang untuk menerapkan ilmu mereka,” tandasnya.
Diketahui, dalam Pidato saat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan pernyataan bahwa pemilihan rektor, baik di swasta maupun negeri, akan beralih dari Menristekdikti menjadi langsung dipilih oleh presiden.
Hal itu diungkapkan Mendagri Tjahjo dalam rangka untuk lebih membumikan ideologi Pancasila, termasuk di lingkungan pendidikan. Sehingga dapat memberikan pemahaman dan sanksi terhadap siapapun baik yang sengaja maupun terang-terangan menolak Pancasila.