KedaiPena.com – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin pada tahun 2016 menjadi Amirul Haj atau pimpinan tertinggi penyelenggara ibadah haji.Â
Hal ini sesuai dengan surat keputusannya sendiri sebagai Menteri Agama No.418 tahun 2016 tentang pembentukan Amirul Haj, Naib, Sekretaris, Anggota, dan Sekretariat pada operasional penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1437 H / 2016 M.‎
Namun, CBA (Center For Budget Anlisys) menilai sebagai Amirul Haj, yang mengurusi Haji, ternyata Menteri Lukman tidak mau melakukannya secara gratis.
Sebab dia beranggapan hal ini bukan sebagai bagian tugas atau tanggungjawabnya sebagai Menteri Agama. Sehingga, Lukman Hakim Saifuddin menetapkan, sebagai Amirul Haj mendapat penghasilan tambahan atau uang harian sebesar Rp4 juta perhari.
“Wow, pasti rakyat goyang-goyang kepala. Ternyata enak, dan nikmat sekali jadi Menteri Agama, sudah dikasih naik haji gratis, dan dapat pula uang harian,” ujarnya pada K‎edaiPena.com di Jakarta, Minggu (21/8).
Ia mengungkapkan, bahwa seorang anggota Dewan yang mengawasi haji, waktu dan tugas Amirul Haj saat musim haji adalah, kemungkinan 18 hari.
“Jadi, kalau diasumsikan, uang yang bisa masuk ke kantong Amirul Haj, Lukman Hakim Saifuddin adalah sebesar Rp72 juta saja untuk musim haji tahun 2016. Di mana 18 hari dikali dengan 4 juta perhari. Ini hanya untuk seorang Amirul Haj saja,” terang Uchok.
“Tetapi, kalau untuk rombongan Amirul Haj yang berjumlah 12 orang, untuk uang harian saja, akan menghabiskan atau menghambur hambur uang negara sebesar Rp477 juta selama 18 hari. Sudah pada naik haji gratis, tetapi masih tetap pada dapat uang harian lagi. Ini sungguh terlalu, dan uang pajak rakyat habis untuk hal yang tidak berguna,” lanjutnya.
Dari gambaran diatas, CBA pun meminta untuk segera membekukan uang harian sebesar Rp4 juta perhari buat Menteri Agama, atau uang APBN total sebesar Rp447 juta untuk 12 rombongan Amirul Haj.
“Kalau uang harian ini tetap diberikan, ini berarti Menteri Agama yang tidak punya malu sama sekali. Lihat tuh, jamah haji harus bayar antara Rp31,1 juta sampai Rp38,9 juta demi menunaikan ibadah haji. Masa Amirul Haj harus dapat uang harian, ini betul-betul logika yang tidak masuk akal sehat, manusia waras,” sesal Uchok.
Lagi pula, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin selama ini kinerjanya adem-ayem, tidak ada terobosan dalam kinerja, dan ingin cari selamat.Â
“Tapi, kalau bikin uang harian sebagai Amirul Haj, pintarnya bukan main, dengan cara membuat keputusan Menteri Agama sendiri, dengan menetapkan bahwa untuk uang harian sebesar Rp4 juta per hari buat Lukman Hakim Saifuddin. Masya Allah,” ungkapnya.
Maka dari itu CBA meminta kepada DPR untuk segera menekan Menteri Agama, agar uang harian untuk Lukman Hakim Saifuddin dihapus. “Dan suruh Lukman Hakim Saifuudin untuk mencabut sendiri Surat Keputusan Menteri Agama RI No.418 tahun 2016,” tandasnya.‎
(Prw/Apit)‎