KedaiPena.Com – Keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno menempatkan Archandra Tahar sebagai wakil komisaris utama (wakomut) di PT Pertamina (Persero) menggantikan Edwin Hidayat Abdullah dinilai sudah tepat.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman di Jakarta, Senin (28/11).
“Archandra sebagai wakil menteri ESDM sudah tepat duduk sebagai wakomut di Pertamina. Secara akademis dan kemampuan juga cukup mumpuni dibandingkan Edwin,” kata dia.
Yusri Usman menjelaskan, secara keseluruhan di posisi dewan komisaris tidak ada yang berlatar belakang bidang migas, kecuali Achandra.
“Sepanjang perjalanan Pertamina yang saya amati, mungkin komposisi komisaris Pertamina sebelum keberadaan Archandra, agak kurang lazim,” jelas dia.
Pasalnya, imbuh Yusri, fungsi komisaris itu mengawasi kinerjanya direksi. “Nah kalau tidak pernah punya pengalaman diproses bisnis migas tentu peran komisarisnya tidak bisa maksimal mengawasi kinerjanya direksi,” ujar dia.
Yusri Usman berkomentar, duduknya Archandra sebagai wakomut Pertamina merupakan hal yang wajar dan biasa saja. Apalagi, imbuh dia, Pertamina termasuk salah satu BUMN yang juga berada di bawah pengawasan Kementerian ESDM
“Archandra sangat cocok menggantikan Edwin. Pergantian ini sudah benar. Penempatan Archandra sebagai wakomut bisa memberikan manfaat yang lebih bagi Pertamina,” jelas dia.
Di satu sisi, berdasarkan kabar yang beredar, saat Edwin duduk sebagai wakomut Pertamina dia sering membuat kebijakan yang dinilai kurang pas dengan perseroan yang diwakilinya. Contohnya, mendorong pembentukan induk usaha energi.
Kemudian, Edwin juga diduga melakukan sejumlah manuver mendorong penjualan PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) kepada PT PLN (Persero). Bahkan, dalam seminar bertajuk ‘Prospek Akuisisi PGE Oleh PLN’ di Jakarta pada 13 Oktober lalu, Edwin tetap berkukuh akan rencana akuisisi tersebut.
Versi Edwin kala itu, langkah PLN bukanlah akuisisi PGE melainkan hanya merupakan sinergi kegiatan usaha. Penggabungan yang akan dilakukan menggunakan sistem inbreng atau pengalihan aset. Hal itu katanya akan membuat daya saing perusahaan dapat meningkat.
Sebelumnya, tak lama Archandra didapuk sebagai wamen ESDM, dia juga dipilih sebagai wakomut Pertamina menggantikan posisi Edwin Hidayat. Sedangkan Edwin Hidayat ‘turun posisi’ hanya menjadi komisaris biasa mewakili Kementerian BUMN.
Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina Nomor: SK-254/MBU/11/2016. Penyerahan salinan keputusan dilakukan di kantor Kementerian BUMN pada 14 November lalu
Sementara, Edwin Hidayat yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN dialihkan jabatannya yang semula sebagai wakomut Pertamina menjadi anggota komisaris Pertamina melalui Keputusan Menteri BUMN No SK-68/MBU/03/2015 tanggal 29 Maret 2016.
Lapoan: Muhammad Hafidh