KedaiPena.Com – Pengamat kebijakan energi, Ir Yusri Usman mengatakan Indonesia lemah terhadap asing. Buktinya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat kepada Freeport.
Padahal, dalam Undang-undang Mineral dan Batubara No. 4 Tahun 2009, disebutkan pelarangan ekspor mineral mentah atau konsentrat. Pengusaha harus memproses barang tambang melewati proses di smelter terlebih dahulu. Ini dilakukan untuk meningkatkan nilai dari barang tambang itu.
“Pemerintah melanggar UU, ini karena takut pada asing,” tegas dia dalam perbincangan dengan KedaiPena.Com, Jumat (12/8).
Bukan hanya perpanjangan izin, Freeport juga memperoleh kuota ekspor konsentrat tembaga lebih banyak dari sebelumnya, yakni sebanyak ‎1,4 juta ton. Ini sesuai dengan yang diusulkan perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
“Izin ekspor naik, dan dia (Freeport) tidak memenuhi kewajiban, tidak mengajukan jaminan,” sambungnya.
Logikanya, sambung alumnus UGM ini, jika perusahaan tidak taat, harusnya kuota ekspornya dikurangi, bukan malah ditambah.
Padahal, saat Rizal Ramli menjabat Menko Maritim dan Sumber Daya, ia sudah menegaskan Freeport tidak punya itikad baik merenegosiasi kontraknya. Tapi, sekarang izin ekspor konsentrat diperpanjang.
“Jadi mau berharap apa dengan Menko baru, sudah itu DPR-nya tidur pula,” kecewa Yusri.
(Prw)