KedaiPena.Com – Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum (Alpha) Azmi Syahputra menilai kebijakan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah tidak rasional sudah selayaknya orang mabuk.
“Banyak kebijakan yang tidak dapat dioperasionakan diperparah lagi menimbulkan dampak dengan management yang selalu rugi, gejala banyaknya tutup faskes tingkat pertama (FKTP), termasuk minimnya kesejahteraan bagi para tenaga kesehatan,” ujar dia kepada wartawan, Senin, (2/9/2019).
“Serta utang BPJS pada fasilitas kesehatan rumah sakit menunjukkan gagal total dan tidak memahami esensi perlindungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” sambung Azmi.
Azmi mengakui saat ini kenaikan iuran JKN saat ini sekedar untuk menjaga kredibilitas negara, seolah sebagai sebuah konsekuensi UU SJSN.
Namun, lanjut Azmi, di sisi lain keputusan menaikkkan iuran saja, lebih membuktikan penyelenggara BPJS gagal paham karena belum mengoreksi sumber masalah.
“Jika ditelusuri pasal 19 sampai 23 UU SJSN, dalam pasal itu, ada implementasi dari pada keadilan sosial dan memenuhi hak perlindungan dasar kesehatan rakyat. JKN bukan alat memenuhi keadilan individu,” tegas Azmi.
Azmi melanjutkan, jika ini tidak segera diurus tuntas maka di tahun-tahun mendatang, BPJS hanya akan tinggal nama. BPJS akan karam dan perlindungan kesehatan rakyat hanya mimpi dan rakyat meminta tanggung jawab pemerintah.
“Perlu duduk bareng pemangku kepentingan, Presiden harus panggil kementerian terkait, Menteri Koordinator PMK dan para menteri di bawahnya, seperti menteri kesehatan, menteri keuangan, menteri sosial dan petinggi BPJS termasuk IDI,” ungkap Azmi.
Berkumpulnya pemangku kepentingan, jelas Azmi, untuk menemukan titik temu dari kebijakan yang terkesan masih ego sektoral.
“Karenanya dengan duduk bareng, para pemangku kepentingan ini diharapkan dapat memetakan kebijakan, hak dan tanggung jawab guna menemukan solusi atas keterpurukan BPJS. Ini bukan masalah kecil, ini masalah esensi, berkait dengan hak asasi yang harus terpenuhi yaitu hak atas kesehatan masyarakat,” tandas Azmi.
Laporan: Muhammad Hafidh