KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin meminta agar pemerintah khususnya Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani dapat melakukan re-evaluasi strategi yang bisa digunakan untuk penyehatan kondisi keuangan BPJS.
Hal tersebut disampaikan oleh Puteri sapaanya saat menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
“Re-evaluasi strategi yang bisa digunakan untuk penyehatan kondisi keuangan BPJS,” ungkap Puteri kepada KedaiPena.Com, Selasa, (10/3/2020).
Politikus Golkar ini juga meminta agar pemerintah dapat mengkaji secara menyeluruh dampak pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini.
“Khususnya terhadap kelangsungan program JKN dan kesehatan keuangan BPJS,” ungkap Puteri.
Puteri memastikan DPR akan terus mengawasi apa pun langkah yang diambil oleh pemerintah dalam rangka perlindungan hak warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
“Tentu sebagaimana diatur dalam UUD 1945,” ungkap Puteri.
Meski demikian, Puteri menegaskan
masyarakat perlu memahami dan menaati kewajiban kita sebagai peserta, seperti membayar iuran bulanan secara rutin.
“Dengan begitu, kita sebagai warga negara, dapat juga turut serta menjaga kelangsungan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini,” tutur Puteri.
Puteri meminta agar pemerintah dapat melaksanakan setiap putusan Mahkamah Agung, termasuk perihal pembatalan kenaikan iuran BPJS.
“Kebijakan kenaikan iuran ini awalnya memang ditetapkan sebagai salah satu solusi untuk menjaga kesehatan keuangan BPJS dan untuk memastikan keberlangsungan operasional JKN jangka panjang,” tandas Puteri.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) membeberkan alasanya mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri masih berpikir keras bagaimana membuat BPJS Kesehatan tak lagi defisit di tengah dibatalkannya kenaikan iuran. Hal ini harus diketahui masyarakat di mana banyak yang ‘happy’ ketika iuran batal naik.
“Kita minta BPJS Kesehatan transparan, biaya operasi berapa dan berapa gajinya, defisit berapa. Itu semua kita rangkum supaya masyarakat tahu ini masalah bersama, bukan 1 institusi. Ini dilakukan pemerintah. Kiita terus coba bangun ekosistem JKN yang sehat dan berkeadilan, sustain,” tegas Sri Mulyani, Selasa (10/3/2020).
Dijelaskan Sri Mulyani, keputusan yang diambil terhadap BPJS Kesehatan termasuk dengan menaikkan tarif itu sudah dihitung dan dipertimbangkan dengan matang. Termasuk ke seluruh rakyat Indonesia. Jika dibatalkan, maka akan mempengaruhi sustainabilitas BPJS itu sendiri.
Laporan: Muhammad Hafidh