KedaiPena.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku sampai tahun 2041, bisa diperpanjang hingga 2061.
Untuk memfasilitasi perpanjangan IUPK Freeport hingga 2061, pemerintah kini tengah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Saat ini, lanjutnya, proses revisi PP No.96 tahun 2021 ini masih berada di Kementerian Sekretariat Negara.
“Revisi PP 96/2021 kan masih ada di Sekneg. Kita tunggu saja,” kata Arifin di acara Musrenbangnas, JCC Jakarta, Senin (6/5/2024).
Poin yang direvisi khususnya berkaitan dengan tenggat waktu pengajuan perpanjangan IUPK. Pada PP 96/2021 tersebut disebutkan bahwa perpanjangan IUPK baru bisa dilakukan paling cepat 5 tahun atau paling lambat 1 tahun sebelum masa berlaku izin usaha pertambangan tersebut berakhir.
Jika mengikuti aturan tersebut, artinya Freeport belum bisa mengajukan perpanjangan IUPK pada tahun ini dan mesti menunggu sampai 2036, 5 tahun sebelum IUPK berakhir pada 2041 mendatang.
Arifin menjelaskan, perpanjangan IUPK Freeport hingga 2061 mendatang dengan tujuan agar bisa menjaga pasokan bijih tembaga untuk kebutuhan smelter atau fasilitas pemurnian dan pemrosesan milik Freeport. Khususnya, smelter terbaru yang dibangun di kawasan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur.
“Iya diperpanjang 2061. Karena gini ya, karena dia kan bangun smelternya, smelternya kan kapasitasnya besar, yang baru maupun yang existing. Jadi memang membutuhkan kepastian pasokan ininya, ore-nya,” ujarnya.
Arifin mengatakan, jika Freeport hanya mengandalkan cadangan pasokan bijih yang ada saat ini, maka akan menimbulkan kerugian untuk memasok smelter tembaga yang akan beroperasi hingga tahun 2061 mendatang.
“Kalau dengan mengandalkan ore yang sekarang ini, kemungkinan dia produksinya akan turun. Dia kan rugi kan,” ujarnya lagi.
Ia menyebutkan nantinya Freeport harus melakukan eksplorasi lanjutan di wilayah kerja Freeport untuk memenuhi kebutuhan pasokan smelter tembaga tersebut hingga tahun 2061 mendatang.
“Jadi memang dengan adanya itu, dia akan mengalokasikan anggaran untuk melakukan eksplorasi di daerah kerjanya dia. Sehingga bisa memastikan nanti 2061 smelternya itu bisa terjamin pasokan itu,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa