KedaiPena.Com – Direktur Eksekutif Lembaga Biotropics Institute, Pujo Hutomo meminta agar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dapat meninjau ulang Peraturan Menteri (Permen) LHK P.39/ MenLHK, Setjen/ Kim. 1/62017 tentang perhutanan sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani.
Dia  juga berharap agar menteri yang berasal dari Partai Nasdem ini tidak membuat gaduh dan lebih fokus bekerja untuk mewujudkan targetnya merehabilitasi hutan-hutan di Indonesia. Dia pun mendukung bila memang Menteri Siti fokus ke hal tersebut.
“Namun, kalau skemanya Perhutanan Sosial seperti yang ada di dalam Permenhut 39, ya kita keberatan. Karena, memang di situ bukan semangat membangun hutan untuk menghasilkan kesejahteraan. Tetapi semangat untuk membagi-membagi lahan hutan, itu beda,” ujar dia saat berbincang dengan KedaiPena.Com, Jumat (22/9).
Dia pun mengungkapkan, mengapa dirinya saat menolak keberadaan Permen tersebut. Menurut dia, hutan itu memiliki ekosistem. Dan, disitu ada persekutuan antara pohon dengan lingkungan sekitarnya.
“Kalau kita bicara bagi-bagi lahan kan itu cocoknya hutan budidaya. Kalau hutan lindung diubah jadi perhutanan sosial ya terjadi kontradiksi tanaman-tanaman yang bisa mengancam keberadaan fungsi hutan itu,” beber dia.
“Dan misalnya dipaksakan dominasi di pohon tidak terjadi, itu justru fungsi hutan tidak jalan dan rehabilitasi seperti direncanakan Ibu Menteri tidak akan jalan. Jadi saya rasa kebijakan ini bisa ditinjau dan malah dicabut,” beber akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.
Laporan: Muhammad Hafidh