KedaiPena.Com – Akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Hikmat Ramdan meminta agar Presiden Joko Widodo dapat memilih Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)Â dari kalangan yang benar-benar profesional.
Hal itu, kata Hikmat sapaan akrabnya, disebabkan karena Menteri LHK saat ini Siti Nurbaya tidak terlihat sebagai seorang yang profesional dalam bidang kehutanan. Itu terbukti dengan sejumlah kebijakanya yang dikeluarkanya.
Yang paling terbaru, lanjut Hikmat, ialah kebijakan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) P39 tahun 2017 tentang Perhutanan Sosial di Kawasan Perhutani.
“Kehutanan (forestry)Â itu suatu bidang profesi, sama halnya dengan profesi lain. Jadi sebagai profesi sebaiknya dipimpin profesional kehutanan,” geram Hikmat saat berbincang dengan KedaiPenaCom, Sabtu (30/9).
Hikmat pun menjabarkan ketidakprofesionalan Menteri Siti dapat terlihat dari ketidakpahamanya atas kebijakan perhutanan sosial yang sudah jelas dapat menganggu dan mendegradasi fungsi hutan lindung.
“Begini, hutan lindung terutama yang berada di hulu sungai memiliki kontribusi sebagai penyedia jasa lingkungan bagi masyarakat bagian hilirnya, misalnya jasa lingkungan air. Air hanya akan tersedia dari ekosistem masih sehat dan kinerjanya baik,” imbuh Hikmat.
“Jadi kalau terganggu ekosistemnya maka jasa air akan terganggu juga. Jadi harus ada jaminan Perhutanan Sosial tidak mengganggu fungsi perlindungan tata hidrologis kawasan selama ini menjadi resapan air,” tandas Hikmat.
Laporan: Muhammad Hafidh