Ditulis oleh: Ekonom Salamuddin Daeng
KARENA perbankan di Indonesia tidak memiliki visi yang sejalan dengan komitmen pemerintah. Perbankan Indonesia layaknya lintah darat yang berorientasi bunga yang mencekik. Lebih dari itu tidak ada visi perbankkan dalam masalah masalah lingkungan hidup dan masalah keadilan sosial.
Bagaimana mungkin pemerintah dapat meraih komitmen besar di bidang lingkungan hidup tanpa melibatkan masyarakat dan dunia usaha? Sementara keterlibatan mereka butuh dukungan perbankkan.
Bagaimana mungkin pemerintah bisa meraih konsensus climate change, sementara sumber pembiayaan untuk meraihnya tidak disediakan oleh perbankkan ? Bagaimana mungkin dunia usaha terlibat jika isue penurunan emisi, sementara isue perubaban iklim ini didesain sebagai isue yang berbiaya mahal oleh perbankkan?
Akibatnya pemerintah jalan sendiri dan bank hanya mencari celah untuk mengambil keuantungan secara sepihak dari kebijakan pemerintah namun tidak dalam rangka mendukung visi besar pemerintah.
Seperti pepatah kesempatan dalam kesempitan. Idiom dunia tukang kredit ; Anda butuh uang? Bank menyediakan. Tapi anda dicekik. Bukan untuk mendukung tujuan anda tapi untuk menjerat leher anda. Bayangkan sebagian besar kredit perbakkan indonesia hanya dialokasikan bagi tambang energi kotor dan pembangkit energi fosil. Tidak ada dukungan perbankkan membiayai energi bersih.
Sementara BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk meningkatkan bauran energi tidak punya modal, tidak punya uang, dan usahanya pun berjalan tertatih tatih.
Akibatnya tidak ada satu pun usaha di bidang energi yang layak yang memenuhi aspek studi kelayakan, yang menguntungkan secara ekonomi dalam berbagai skala usaha, yang dapat dikerjakan oleh masayakat, koperasi, UMKM, dan juga oleh BUMN.
Hanya usaha energi kotor yang layak, karena memang sudah establish, konglomerasi energi kotor kian kaya, mendapatkan karpet merah dari perbankkan, fasilitas kredit mudah, dukungan perbakkan dan dukungan keuangan lainnya.
Padahal lima tahun lebih sudah waktu yang dilalui Presiden Jokowi untuk memenuhi komitmennya pada perjanjian internasional dalam bidang lingkungan hidup. Presiden menandatangani COP 21 paris di hadapan pemimpin dunia. Perjanjian ini juga telah disyahkan menjadi UU melalui DPR.
Sebuah komitmen bersama internasional untuk menurunkan emisi karbon, yang merupakan penyebab kerusakan lingkungan nomor satu saat ini. Komitrman yang baik dalam rangka memperbaiki kualitas hidup.manusia dam kualitas hidup bangsa Indonesia.
Lalu mengapa presiden Jokowi tidak bisa mengatur bank? Perbankkan ini tunduk pada siapa?
(***)