KedaiPena.Com – Isu Perpanjangan masa jabatan Presiden sangat
kontraproduktif di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Pasalnya, wacana itu muncul di saat ketergantungan tinggi publik kepada pemerintah dari sisi penanganan Covid-19.
Demikian disampaikan oleh Pakar politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati saat merespon isu perpanjangan masa jabatan presiden di tengah wacana amandemen UUD 45.
“Baik dari prokes hingga vaksinasi, bantuan sosial sehingga “mengkultuskan” bahwa presiden itu harus ditambah masanya agar mampu fokus membawa Indonesia keluar dari pandemi,” tegas Wasisto begitu ia disapa, Senin, (6/9/2021).
Wasisto memandang, jika isu perpanjangan masa jabatan Presiden
oleh oknum tertentu entah koalisi atau oposisi guna memanas memanasi tensi politik saat ini.
Ia menegaskan, tujuan mungkin adalah pengalihan isu di balik untuk mengesahkan kebijakan lain yang lebih besar dan prioritas.
Hal itu disampaikan oleh Wasisto saat merespon pernyartaan Amien Rais jika rencana Amandemen UUD 1945 sudah dibicarakan sejak 2019.
Amien Rais juga mengungkap pihak-pihak yang membicarakan dan mengangkat wacana tersebut
“Terlenanya publik itu akan membuat manuver- manuver elit lain bisa mudah terakselerasi,” tandas Wasisto.
Laporan: Muhammad Lutfi