KedaiPena.Com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID Sumatera Utara menilai, isu-isu yang menyangkut perlindungan anak di Sumatera Utara masih berjalan stagnan.
“Dalam pengertian belum sepenuhnya stakeholder menjunjung pemenuhan anak,†kata Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan (KPAID) Sumut, Muslim Harahap kepada KedaiPena.Com, Sabtu (23/7).
Menurut Muslim, stakeholder baik swasta dan publik di Sumatera Utara, dalam memenuhi hak-hak anak, masih melakukannya sebatas rutinitas dan formalitas saja.
Seharusnya, lanjut Muslim, aksi-aksi yang dilakukan dalam memenuhi hak-hak anak itu dilakukan dengan menjalin kerjasama lintas sektor secara efektif. “Seharusnya menciptakan action itu perlu menciptakan kerjasama yang lebih efektif,†katanya.
(Dom)