KedaiPena.Com- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak pemerintah dapat mencabut izin ekspor pengusaha sawit yang ingin menarik diri dari program minyak goreng subsidi akibat adanya penetapan empat orang pihak swasta yang ditetap menjadi tersangka bersama Dirjen Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“MAKI meminta pemerintah mencabut hak guna usaha lahan perkebunan dan izin usaha perkebunan (IUP) dari pengusaha sawit yang mengancam boikot program minyak goreng subisidi. Haruslah disadari bahwa kebon sawit seluas 9 juta hektar milik swasta sebenarnya adalah milik negara karena asalnya dari alih fungsi hutan atau pembebasan lahan atas ijin pemerintah,” tegas Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Jumat, (22/4/2022).
“Jadi semestinya para pengusaha harus taat dan patuh aturan dalam menjalankan bisnisnya serta tidak ada tempat untuk main ancam program pemerintah dalam program subsidi minyak goreng, pemerintah telah berbaik hati mengganti biaya sehingga pengusaha tetap untung, pengusaha tetap tidak merugi,” tambah Boyamin.
Boyamin menegaskan, pemerintah harus dapat mencabut izin ekspor dari para pengusaha CPO nakal. Pasalnya, tegas Boyamin, pemerintah selama ini telah memberikan fasilitas ekspor kepada para pengusaha CPO.
“Sehingga mereka telah memperoleh keuntungan ratusan triliun sejak puluhan tahun yang lalu, namun justru saat rakyat kesusahan akibat ulah nakal mereka malah mengancam boikot program pemerintah sehingga semestinya pemerintah harus tegas mencabut semua fasilitas dan ijin ekport pengusaha yang nakal dan ancam program pemerintah,” jelas Boyamin.
Boyamin menegaskan, pemerintah juga harus mengambil alih kebun sawit dari pengusaha nakal untuk dialihkan kepada rakyat dalam hal ini koperasi atau BUMN PTPN.
“fungsi hutan untuk jadi kebun sawit telah mendapat kecaman dari dunia internasional dengan tuduhan perusakan lingkungan dan deforestasi (penghilangan hutan) sehingga tahun kemarin pemerintah telah berusaha memperbaiki citra dengan program hijau,” papar dia.
Ia menegaskan, niat baik pemerintah untuk memperbaiki citra malah mendapat balasan ancaman dan boikot mundur subsidi. Atas hal ini, tegas dia, pemerintah harus mencabut HGU dan IUP pengusaha nakal.
“Kemudian diserahkan kepada koperasi rakyat dan BUMN untuk menciptakan kedaulatan pangan sehingga tidak akan terulang mahal dan langka minyak goreng,” tandas dia.
Laporan:Muhammad Lutfi