KedaiPena.com – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai lebih baik pemerintah meningkatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dibandingkan melakukan penambahan nomenklatur kementerian.
“Sekarang kan pelayanan semuanya pakai SPBE, pelayanan berbasis elektronik atau berbasis digitalisasi. Buat apa banyak kementerian? Yang penting kan pelayanan cepat itu pakai sistem digital,” kata Trubus, Kamis (9/5/2024).
Ia menilai isu penambahan nomenklatur kementerian dari 34 menjadi lebih dari 40 pada pemerintahan Prabowo Subianto seperti ingin membagi-bagi jatah kekuasaan.
“Malah jumlah kementerian yang ada saat ini, lebih baik dirampingkan. Misalnya Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian digabungkan saja, jadi kementerian-kementerian yang enggak efektif dijadikan satu,” ujarnya.
Atau pemerintah merampingkan badan atau lembaga negara yang memiliki kewenangan sejenis di bawah satu induk kementerian.
“Misalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) itu digabungkan saja kan ada dua lembaga; Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), kan sama itu, itu dijadikan satu,” ujarnya lagi.
Ia menilai jumlah kementerian lebih dari 34 akan menyebabkan pemborosan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Jadi kalau yang kementerian teknis itu kemudian itu nanti dirjennya misal jadi kementerian sendiri, ya itu semua jadi pemborosan,” pungkas Trubus.
Laporan: Ranny Supusepa