KedaiPena.Com – Isu iklim diharapkan dapat kembali dapat menjadi perhatian publik selama ini tergeser oleh kejadian COVID-19. Apalagi Indonesia merupakan salah satu negara yang aktif dalam upaya memperbaiki iklim dan membawa agenda penting pada COP 26 Glasgow.
Peneliti Iklim WRI Indonesia Cynthia Maharani menyatakan dengan Indonesia turut meratifikasi Paris Agreement, artinya Indonesia harus bisa menekan kenaikan iklim di bawah 1,5 derajat Celcius.
“Tahun lalu sebenarnya, merupakan tahun momentum untuk negara global dalam merubah iklim. Dimana semua negara yang meratifikasi Paris Agreement diundang untuk memperkuat emisi mereka. Tapi karena COVID, akhirnya ditunda hingga tahun ini di Galsgow. Kita harapkan, COP 26 ini bisa menjadi momentum semua negara untuk terlibat memperbaiki apa yang rusak dan menjaga iklim,” kata Cynthia dalam acara online, Rabu (21/7/2021).
Harapan besar dengan adanya COP Glasgow ini, kata dia, upaya memperbaiki iklim kembali menjadi isu utama setelah selama ini tergeser oleh kondisi COVID 19.
“Perubahan iklim ini harus menjadi bagian dari seluruh masyarakat, seluruh orang dan semua elemen pemerintah Indonesia dan dunia. Tanpa keterlibatan semua pihak, semua yang dicanangkan tidak akan ada pengaruhnya pada iklim,” tandasnya.
Pengamat Lingkungan dari Universitas Indonesia (UI) Dr. Mahawan Karuniasa menyatakan kebijakan ramah lingkungan harus lah didukung oleh informasi yang benar dan berbasis ilmiah.
“Tanpa adanya informasi yang tepat, yang science-based maka tidak akan dapat dihasilkan kebijakan yang tepat. Dan COP 26 ini akan menjadi titik dimana keputusan yang ada, bisa disampaikan melalui delegasi-delegasi yang datang kesana,” ucapnya.
Keputusan yang akan dihasilkan akan didasarkan pada isu substansial terkait mitigasi, adaptasi dan implementasi yang meliputi finansial, transfer teknologi dan capacity-building.
“Dan isu terakhir adalah cross-cutting issues, yang berkaitan dengan hak asasi manusia, gender dan masyarakat adat. Semuanya akan diracik untuk membuat keputusan dan langkah menuju masa depan yang lebih baik,” urainya.
Dalam COP 26 ini, lanjutnya, ada beberapa isu utama dalam perspektif Indonesia, yang akan dibahas.
“Yaitu melanjutkan apa yang sudah ditetapkan dalam Paris Agreement, khususnya dalam NDC dan strategi jangka panjang dari Low Carbon and Climate Resilience (LCCR). Lalu, Indonesia juga akan menyasar artikel 6 dari Katowice Rulebook di COP 24 dan isu kunci dari COP 25 Land and Ocean,” urainya lagi.
Mahawan menyebutkan tantangannya bukan pada penanaman pohon. Tapi pada pengelolaan pemanfaatan energi.
“Kunci Indonesia untuk mencapai target 2050 ya pada pengelolaan energi. Kalau menanam pohon, kita kan hanya bisa menanam seluas daratan yang kita punya. Tidak bisa lebih. Jadi yang harus dipikirkan adalah energi,” ujarnya.
Kalau untuk kehutanan dan pertanian, dengan strategi jangka panjang, diperkirakan emisi Indonesia memasuki nilai negatif NDC pada tahun 2030.
“Indonesia sudah mengajukan melalui Paris Commitee and Capacity Building untuk mempertimbangkan bagaimana kapasitas transformasi ini bisa dimiliki oleh negara berkembang dengan menjadikan perubahan iklim dapat mendukung ekonomi dan meningkatkan mobilisasi sumber daya,” ucapnya.
Untuk menaikan ambisi terkait iklim maka diperlukan adanya sinergi dari semua pihak.
“Dalam artian, jika pelaku, pelaksanaan forum, para ahli, institusi capacity-building dan aspek pendukung lainnya bekerja sama, satu suara dalam mendukung kepentingan nasional maka harusnya pada tahun 2030 NDC Indonesia sudah mencapai target. Jika tidak ada kebakaran hutan ya,” pungkasnya.
Laporan: Natasha