KedaiPena.Com – Politisi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan dikabarkan ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Sumut terkait adanya piutang sebesar Rp24 miliar saat perhelatan Pilkada Medan 2015 lalu.
Menanggapi itu, istri dari Ramadhan Pohan, Asti Riefa Dwiyandani saat diwawancara KedaiPena.Com melalui pesan singkat, Rabu (20/7), membantah bahwa suaminya memiliki hutang sebanyak itu.
“Kami tidak pernah berhutang. Kalau disampaikan hutang, sebaiknya tunjukkan akta utang piutang di depan Notaris. Dijamin tidak ada,†kata Asti melalui pesan singkat kepada KedaiPena.Com, Rabu (20/7).
Menurut mbak, apa bang Ramadhan dijebak?
“Exactly (dijebak). Semoga ini impresi (kesan) yang sangat mudah ditangkap semua orang,†kata wanita yang diketahui bekerja di salah satu Perbankan ternama di Jakarta.
Dari pihak keluarga sendiri, bagaimana menilai kasus ini?
“Mereka semua tahu RP (Ramadhan Pohan) tidak pernah jahat. Mereka semua tahu kalau ini rekayasa orang yang berniat buruk,†kata Asti.
Artinya keluarga mendukung dan tak meyakini, bahwa RP tak pernah punya hutang sebanyak itu?
“Exactly, keluarga mengetahui kalau RP tidak pernah berhutang, ini karakteristik RP yang bukan sekali ini saja melakukan pemilihan,†katanya.
“Uang sebanyak itu juga tidak pernah RP atau saya teriman,†timpal Asti.
Disinggung terkait apakah benar dilakukan penangkapan terhadap Ramadhan Pohan, Asti mengatakan yang terjadi adalah pemeriksaan, bukan penangkapan ataupun penahanan.
“Suami saya (Ramadhan Pohan) diperiksa, tidak ditangkap atau ditahan. Mestinya bisa pulang, tapi kawanmedia banyak sekali,†kata Asti.
Diberitakan sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Politisi Demokrat Ramadhan Pohan. Wasekjen DPP Demokrat itu dikabarkan ditangkap Ditreskrimum Polda Sumut di kediamannya di Jakarta, Selasa (19/7) kemarin terkait dugaan penipuan Rp24 Miliar.
Penangkapan terhadap mantan anggota DPR RI itu dikabarkan paska penetapan sebagai tersangka. Polda Sumut telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan, namun Ramadhan disebutkan tidak menghadiri panggilan itu.
“Ya, benar, Ramadhan Pohan dijemput paksa dari Jakarta karena tidak memenuhi panggilan Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Rina Sari Ginting.
Informasi dihimpun, uang senilai Rp24 miliar itu merupakan pinjaman dari rekan dan simpatisannya saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan.
Terkait itu, Ramadhan Pohan pun melayangkan bantahan. Kepada KedaiPena.Com, ia mengaku tidak ditangkap maupun ditahan.
“Tak ada penahanan. Sampai detik ini ya. Ngga tau sore atau besok atau kapan atau tetap ngga ada. Let’s see,†kata mantan calon Wali Kota Medan itu.
(Dom)