KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi VI, Inas N Zubir, Â mengecam keras tindakan penamparan kepada petugas Aviation Security (Avsec) oleh salah seorang penumpang pesawat Batik Air yang mengaku istri pejabat di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Rabu (5/7).
“Perbuatan tersebut merupakan pelecehan terhadap institusi Avsec sekaligus pelanggaran terhadap undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan,” beber Inas kepada wartawan,di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, ditulis Sabtu (8/7).
“Maka dengan tegas Fraksi Hanura meminta Direktur Utama Angkasa Pura I sodara Danang Baskoro untuk menindak lanjuti secara hukum insiden tersebut,” sambung Politisi Hanura ini.
Inas pun meminta kepada Danang Baskoro untuk menyampaikan rincian kronologi kejadian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VI nanti.
“Fraksi Hanura juga meminta Direktur Utama Angkasa Pura I melaporkan baik secara lisan maupun tulisan kepada Komisi VI,” pungkas Inas.
Sebelumnya, telah viral di medsos, seorang wanita berbaju dan berkacamata hitam, menampar seorang petugas Aviation Security Bandar Udara Sam Ratulangi. Wanita ini sendiri mengaku sebagai istri pejabat berpangkat  jenderal bintang satu.
Laporan: Muhammad Hafidh