KedaiPena.Com – Istri rapper kenamaan Indonesia Iwa K, Wikan sangat berharap agar suaminya yang tertangkap saat membawa 3 linting ganja di Bandara Seokarno Hatta bisa mendapatkan rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kita semua keluarga mendukung agar Iwa dapat direhabilitasi, agar bisa sembuh dan tidak mengunakan barang haram itu kembali,” papar Wikan di Kantor pusat Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta (3/5).
Sementara itu ditemui ditempat yang sama, kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu juga berharap kliennya mendapatkan rehabilitasi.
“Rehabilitasi itu sudah sesuai Undang-undang Narkotika, pada pasal 54 dijelaskan pengguna dan pecandu bisa direhabilitiasi. Meski, dikabulkannya atau tidak kita masih menunggu BNN,” jelas dia.
“Namun yang jelas BNN ini benar- benar luar biasa peranannya dalam memberantas narkoba atau mengobati orang-orang yang terindikasi sebagai pecandu,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh