KedaiPena.Com – Ironi terjadi saat pemerintah menaburkan insentif dan kemudahan kepada dunia usaha melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.
Sementara di saat bersamaan pemerintah menerapkan kebijakan pencabutan subsidi elpiji 3 kilogram.
Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri menilai hal itu menyayat hati rakyat.
“Tatkala pemerintah menghambur-hamburkan energi baru buat dunia usaha, di saat yang sama subsidi rakyat dicabut satu-satu,” kata Faisal di Jakarta, belum lama ini.
Faisal memperkirakan pencabutan subsidi elpiji 3 kg tersebut bisa berdampak pada peningkatan inflasi.
Selain itu, Faisal khawatir perubahan skema penyaluran subsidi elpiji dapat menambah kartu yang dimiliki oleh masyarakat tidak mampu.
“Ada kartu raskin (beras miskin), kartu pintar, ini ada kartu elpiji melon. Nanti orang miskin kartunya lebih banyak,” ujar dia.
Selain pencabutan subsidi elpiji 3 kg, Faisal mengingatkan kenaikan iuran BPJS kesehatan mulai berlaku pada awal tahun ini. Namun, ia menilai keputusan kenaikan BPJS tidak dilandaskan aturan yang jelas.
Padahal, lanjut dia, pemberian insentif kepada pengusaha akan menurunkan penerimaan pajak hingga triliunan rupiah, sehingga berdampak besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan, pencabutan subsidi elpiji tidak berdampak besar terhadap belanja APBN.
Laporan: Muhammad Lutfi