KedaiPena.Com- Politikus Nasdem Irma Suryani Chaniago menilai, kritik yang dilayangkan atas penunjukan Menteri BUMN Erick Thohir pasca terpilih sebagai Ketua pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) tidak tepat.
Hal tersebut disampaikan oleh Irma sapaanya saat menanggapi pernyataan
anggota MPR RI Ir. Djafar Alkatiri yang menyebut jika Erick Thohir harus konsentrasi penuh memimpin Kementrian BUMN yang akhir-akhir ini banyak masalah.
“Djafar justru yang tidak memahami keinginan dan tujuan peserta Musyawarah Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah yang memilih beliau sbg Ketua Pengurus MES,” kata Irma dalam keterangan, Jumat, (5/2/2021).
Irma menegaskan, sebagai seorang pengusaha muslim yang berhasil dan sekaligus pimpinan perusahaan- perusahaan plat merat, pilihan MES pada Erick justeru membawa manfaat dengan adanya pikiran- pikiran uptodate dan cemerlang.
“Mungkin Djakfar Alkatiri tidak tau atau bekum pernah tau bahwa Erick Thohir memiliki empat jurus yang akan jadi program utamanya selama empat tahun ke depan atau periode 2021-2024 dalam memimpin MES, sehingga beliau kurang data dalam memberikan penilaian,” kata Irma.
Irma melanjutkan, Erick Thohir sendiri memiliki sejumlah program untuk mengembangkan MES. Mulai, dari mengembangkan pasar industri halal di dalam dan di luar negeri
“Lalu yang kedua, mengembangkan industri keuangan syariah dan ketiga, investasi yang bersahabat yang melibatkan pengusaha daerah. Dan yang terakhir adalah pengembangan ekonomi syariah di pedesaan secara berkelanjutan,” tegas Irma.
Irma mengatakan, sebelum Erick, ketua umum Masyarakat Ekonomi Syariah dipegang oleh orang-orang yang berasal dari sektor keuangan. Padahal, kata Irma, untuk mengembangkan MES dibutuhkan paradigma berfikir baru dengan mengkombinasikan sektor riil dan sektor financial.
“Selain itu sebagai Menteri BUMN beliau juga telah mengelola dengan baik sektor riil dan sektor finansial selama satu tahun ini. Soal pembenahan BUMN terus dilakukan oleh beliau, terkait kasus korupsi saya kira baru Erick menteri yang berani dan berbuat dengan melaporkan tindak pidana korupsi perusahaan yamg berada dibawah wewenang nya,” tandas Irma.
Laporan: Muhammad Lutfi