KedaiPena.Com – Presiden Joko Widodo resmi menyerahkan 10 nama calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ke DPR. Surat terkait 10 nama capim ini sendiri sudah diterima oleh DPR RI, Rabu,(4/9/2019).
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta semua pihak percaya dengan keputusan Jokowi dalam memilih 10 nama Capim tersebut.
Hal tersebut, kata Nasir, proses penetapan nama capim lantaran telah melalui screening dengan meminta intel dari kejaksaan dan kepolisian untuk memverifikasi 10 nama-nama itu.
“Apa lagi ya mau kita respon. Apa kita mau tidak percaya kepada Presiden,” tutur Nasir sapaanya kepada wartawan.
Nasir sendiri menegaskan 10 nama capim KPK yang dikirimkan ke DPR ini merupakan ‘wajah‘ pemberantasan korupsi dari presiden Jokowi.
“Jadi kalau mau melihat wajah presiden lihatlah 10 capim KPK itu,” ujar Nasir.
Terkait masuknya nama kontroversial yakni Irjen Firli Bahuri dalam capim tersebut, Nasir menilai, bahwa pada prinsipnya setiap orang mempunyai hak untuk menjaga harkat dan martabatnya.
“Karena itu penghukuman lewat opini menurut kami juga tidak tepat. Sejumlah masyarakat juga sudah memberikan masukan masukannya terkait kepada beberapa calon capim KPK dan pansel juga sudah mencoba mengolah masukan-masukan tersebut,” tutur Nasir.
Nasir melanjutkan dipilihnya nama Firli sendiri oleh Presiden Jokowi setelah menerima masukan masukan tersebut. Presiden juga menerima usai mendapat laporan dari intel kejakasaan, kepolisian serta yang lainnya.
“Karena presiden sudah menerima dan menyetujui kemudian mengirim sepuluh nama yang akan dikirim ke DPR nantinya, lalu DPR akan menyaring dari 10 nama itu menjadi 5,” jelas Nasir membeberkan mekanisme.
Dengan demikian, Nasir enggan berandai-andai , apakah nanti nama Firli akan diloloskan atau tidak oleh DPR menjadi pimpinan KPK.
“Nama yang diserang isu miring akan menolak atau tidak , kami juga tidak mau berandai andai juga apakah itu akan ditolak atau tidak,” tandas Politikus PKS ini.
Firli Punya Jejak Rekam Buruk
Lolosnya Firli dalam 10 Capim KPK yang dikirimkan Jokowi ke DPR sendiri sedianya menuai kontroversial sedari awal. Pusat Studi Antikorupsi atau Pukat Universitas Gadjah Mada (UGM) menyesalkan masuknya nama Firli.
Menurut dia, Koalisi Masyarakat Sipil sudah mewanti-wanti Panitia Seleksi Capim KPK bahwa Firli bermasalah dalam kode etik pada saat menjabat Deputi Penindakan KPK.
“Firli pernah memiliki masalah etik di KPK,” kata peneliti Pukat UGM, Zaenurrohman, beberapa waktu lalu.
Selain oleh LSM nama Firli sendiri ditolak oleh 500 pegawai KPK yang disebut untuk menjadi pimpinan KPK periode mendatang. Hal itu disampaikan oleh pegiat antikorupsi Saor Siagian beberapa waktu lalu.
Dibahas Di Paripurna DPR Besok
DPR sendiri memastikan surat Jokowi terkait 10 nama Capim KPK sudah diterima DPR sejak Rabu (4/9/2019) siang.
“Iya betul sudah kami terima tadi siang,” kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan.
Indra menjelaskan, surat tersebut selanjutnya akan dibahas dalam Badan Musyawarah hari ini. Setelah itu akan dibawa ke Rapat Paripurna pada Kamis (5/9/2019) besok.
“Sore ini langsung dibahas di Bamus, besok di Paripurna,” kata Indra.
Laporan: Muhammad Hafidh