KedaiPena.Com – Pemerasan sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Polri terhadap Walikota Tanjungbalai menjadi fenomena baru adanya dekadensi kemerosotan moral di kalangan oknum lembaga antirasuah tersebut.
Ketua Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane mengecam keras kasus tersebut Ia menegaskankasus, jika kasus dugaan pemerasan ini tidak boleh ditolerir.
“Jika terbukti pelakunya harus dijatuhi hukuman mati. Sebab apa yang dilakukan oknum polisi SR berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) itu membuat kepercayaan publik pada KPK menjadi runtuh,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis, (22/4/2021).
Padahal, lanjut Neta, selama ini harapan publik satu satunya dalam pemberantasan korupsi hanyalah KPK. Sedangkan pada polri maupun kejaksaan, publik sudah kehilangan kepercayaan.
“Dengan adanya kasus dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai ini publik pun akan dengan gampang menuding bahwa KPK tak ada bedanya dengan polisi maupun kejaksaan. Kalau opini ini berkembang luas dikhawatirkan akan muncul gugatan publik yakni, untuk apa lembaga KPK dipertahankan,” papar Neta.
Meski demikian, tegas Neta, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ini lembaga pimpinan Firli Bahuri bekerja cepat.
“Bersama Propam Polri, KPK menangkap penyidik berinisial AKP SR yang diduga melakukan pemerasan itu. Dalam kasus ini IPW menekankan kPK tidak sekadar memastikan proses hukum terhadap penyidik yang berasal dari Polri yang diduga memeras itu. Lebih dari itu hukuman mati harus diarahkan kepada yang bersangkutan. Mengingat sudah merusak kepercayaan publik pada KPK,” papar Neta.
Neta berharap, dalam kasus ini KPK tidak sekadar memegang prinsip zero tolerance terhadap personilnya yang brengsek.
Lebih dari itu, tegas Neta, kasus ini perlu menjadi pelajaran bagi para pimpinan maupun Dewas KPK untuk mengevaluasi sistem rekrutmen personilnya.
“Terutama rekrutmen untuk para penyidik. Tujuannya agar “citra seram” KPK tidak digunakan untuk menakut nakuti dan memeras para pejabat di daerah maupun di pusat,” tandas Neta.
Laporan: Sulistyawan