KedaiPena.Com- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas meninggalnya Brigadir Polisi J di rumah salah satu petinggi Mabes Polri, Jakarta Selatan. Korban meninggal tertembak oleh anggota polisi saat bertugas sebagai ajudan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta harus mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Maka itu, pimpinan tertinggi Polri harus menon-aktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam. Alasannya, pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut.
“Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri,” tutur Sugeng.
Alasan kedua, Brigpol J statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.
Alasan ketiga, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam.
“Dengan begitu, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang,” ujarnya.
Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut. Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri.
Peristiwa tragis meninggalnya Brigpol J dikabarkan terjadi pada Jumat, (8/7/2022) sekiraa 17.00 WIB. Selama tiga hari, kasus itu masih ditutup rapat oleh Polri yang memiliki slogan Presisi.
Laporan: Hera Irawan