KedaiPena.Com- Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai NasdemEva Yuliana berpendapat bahwa anjloknya 3 poin pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) harus menjadi Evaluasi untuk pemerintah agar mengutamakan pemberantasan korupsi.
“Fakta dan data ini mesti kita jadikan cambuk bersama untuk lebih kerja keras memerangi korupsi di tanah air,” kata Eva sapaanya kepada awak media, Minggu, (31/1/2021).
Eva juga berharap, turunya Indeks Persepsi Korupsi dapat mampu menjadi motivasi pemerintah untuk memberantas korupsi.
Tidak hanya level penindakan , kata dia, tetapi juga dalam level pencegahan.
“Permasalahan korupsi seyogyanya menjadi prioritas semua lembaga. Tidak hanya lembaga KPK, Polri dan Kejaksaan. Tapi semua stekholder harus saling bahu membahu,” papar Eva.
Eva mengakui, hukum yang sudah ada mengenai tindak pidana korupsi dalam penerapannya kurang diterapkan. Sehingga, kata dia, perlu dibenahi penerapanya.
“Kalau secara hukum, saya rasa sudah cukup ideal, namun memang penerapannya yang perlu ditingkatkan. Hukum kita sudah mengatur tentang pencabutan hak politik, perampasan aset koruptor. Sistem dan perangkat yang ada sejauh ini sudah sangat bagus sebagai acuan pencegahan dan pemberantasan. Maka, yang perlu dibenahi memang tingkat upaya dan penerapan di lapangan itu sendiri,” ungkap Eva.
Eva mengatakan, bahwa seharusnya lembaga pemerintahan yang lain juga mematuhi strategi pencegahan korupsi yang dibuat Presiden Jokowi guna mendukung kerja-kerja KPK.
“Mematuhi rencana strategis pencegahan korupsi yang telah ditekan oleh Presiden Jokowi. Kalau kita lihat renstra tersebut sudah bagus, namun memang ego sektoral antara kementerian atau lembaga masih menjadi penghambat utama berjalannya renstra ini. Hal ini masih menjadi PR yang relatif besar untuk kita semua,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan