KedaiPena.Com- Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo memprediksi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sidang hasil sengketa Pilpres 2024. Karyono sapaanya menduga majelis hakim akan memutuskan Pilpres 2024 untuk diulang dengan tetap menyertakan tiga pasangan capres dan cawapres.
Karyono menjelaskan, keputusan itu diambil hakim apabila dalam proses sidang terbukti pasangan capres-cawapres nomor urut 02 melakukan berbagai kecurangan dan pelanggaran di Pemilu 2024. Disatu sisi, kata Karyono, pasangan capres-cawapres 01 dan 03 juga terbukti melakukan kecurangan dan pelanggaran.
“Jika terbukti ada berbagai kecurangan dan pelanggaran oleh 02 dan pasangan 03 juga melakukan berbagai kecurangan dan terbukti. Kemudian pasangan 01 juga terbukti melakukan hal sama,” kata Karyono, Sabtu,(6/4/2024).
“Jadi rumusnya kecurangan yang dilakukan 02 ditambah kecurangan pasangan 01 dan 03 sama dengan Pemilu penuh kecurangan dan pelanggaran sehingga harus diulang. Kan begitu logika,” tambah Karyono.
Karyono menjelaskan, kecurangan dan pelanggaran yang dimaksud antara lain ialah keterlibatan ASN, intimidasi, money politik dalam bentuk bansos yang dilakukan pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.
“Kalau logika hakim masih menggunakan mazhab kuantitatif atau MK kalkulator pasti nanti hasilnya diarahkan kepada pengaruh perolehan suara atau bisa saja itu diabaikan,” papar Karyono.
“MK misalnya mengatakan sama-sama (melakukan kecurangan) dan Pilpres 2024 sah, itu kan pemikiran keliru,” ungkap Karyono menyampaikan analisanya.
Karyono menambahkan, logika yang benar apabila pasangan capres-cawapres 01, 02 dan 03 terbukti melakukan berbagai kecurangan dan pelanggaran maka menandakan Pemilu penuh kecurangan serta pelanggaran.
Sehingga, kata Karyono, Pilpres 2024 harus digelar ulang.
“Berarti sama dengan Pemilu penuh kecurangan makin membuktikan bahwa Pemilu penuh kecurangan kalau begitu pemilu harus diulang dong bukan hanya mengandalkan logika kalian sama-sama (melakukan kecurangan). Itu kan 02 yang menang,” papar Karyono.
Karyono mengungkapkan, opsi tersebut merupakan satu dari dua kemungkinan keputusan yang diambil MK terkait dengan sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
“Ya pemilu ulang itu ada dua opsi tanpa pasangan Prabowo-Gibran atau pemilu ulang dengan menyertakan ketiga-ketiganya,” jelas Karyono.
Karyono meyakini, Pilpres yang dilakukan ulang akan memberikan efek jera kepada semua pihak. Menurutnya, semua lapisan masyarakat baik civil society hingga pemantau pemilu dari berbagai negara memplototi penyelenggaran Pilpres 2024 yang diulang.
“Paling tidak ada efek jera dan jadinya dipelototi semua mata semua pasangan dan ditambah kekuatan civil society, pemantau pemilu dan kalau perlu menghadirkan pemanntau Pemilu dari berbagai negara,” tandansya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah melaksanakan sidang sengketa Pilpres 2024. MK rampung memanggil empat menteri pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024.
Majelis hakim MK memeriksa Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Agenda berikutnya, MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang akan dimulai hari ini.
“Besok udah masuk mulai (RPH), masuk. Terus-menerus itu,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Enny mengatakan sidang hari ini ialah sidang pemeriksaan pembuktian terakhir. Enny menyebut selanjutnya, MK membuka kesempatan untuk para peserta sidang sengketa menyampaikan kesimpulan.
Laporan: Tim Kedai Pena