KedaiPena.com – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan jumlah investor kripto mencapai 16,7 juta orang per November 2022, meningkat dari 11 juta orang per akhir 2021. Tapi belum terlihat progres dari pembentukan Bursa Kripto yang sudah digagas sejak tahun 2021.
Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, mengemukakan dalam pembentukan bursa harus menyiapkan kliring berjangka dan lembaga depository dan melakukannya secara bersamaan bukanlah hal yang mudah.
“Nanti diurus dulu PP turunan UU Rancangan Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK),” kata Didid saat menemui awak media di Gedung Bappebti, Kamis (12/12/2022).
Ia menyatakan Bappebti sejak awal menyatukan pengaturan antara aset kripto dan sistem keuangan. Pada akhirnya, OJK akan membentuk 1 Dewan Komisioner untuk mengurus aset kripto.
“Ada pasal untuk peralihan 2 tahun. Di situ kami akan bicara, akan diskusi. Bisa jadi sebagian Bappebti pindah ke sana, bisa juga tidak,” ujarnya.
Didid menegaskan, pengurusan aset kripto yang berpindah tangan dilakukan agar industri kripto tidak jatuh.
“Saya pun inginnya dipercepat peluncuran bursa kripto ini,” tandasnya.
Sementara, diinformasikan, OJK akan menambah dua orang lagi dalam Dewan Komisioner. Yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto. Disampaikan, pengangkatan dan penetapan Kepala Eksekutif OJK khusus kripto ini harus dilakukan paling lambat 7 bulan, terhitung sejak UU PPSK disahkan.
Laporan: Ranny Supusepa