KedaiPena.Com – Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Martin Tobing mengungkapkan dugaan terjadinya kecurangan dalam proyek Revitalisasi Pasar Kecamatan Tapian Nauli yang di gawangi CV Aliran Hidup sebagai rekanan.
“Ya pembangunan pasar itu sedang berlangsung, ini hasil investigasi kita dimana ada yang tidak sesuai dengan RAB (Rancangan Anggaran Biaya),” kata Martin kepada wartawan di Pandan, Jumat (14/10).
Disebutkan, dugaan kecurangan yang berpotensi pada tindak korupsi itu terlihat dari jumlah berat dan volume pembesian pada bangunan.
“(Jumlah berat dan volume) itu sangat jauh dari RAB. Misalnya, harusnya besinya 14 tapi di buat 12, lalu ukuran besinya harusnya 12 tapi di buat 11,6, ada lagi besinya cuma 9,1. Dari ukuran-ukuran besi itu, secara berat yang di bayarkan dalam pengerjaan, sudah tidak sesuai,” terang Martin.
Selain dugaan kecurangan besi, pembangunan pondasi pada pasar tersebut menurut Martin juga diduga dicurangi.
“Dan disayangkan bahwa rekanan dalam melaksanakan kegiatannya, tidak melakukan pembongkran secara menyeluruh kepada bangunan lama. Terlihat, terjadinya tompangan pondasi pada bangunan lama,” kata politisi Demokrat ini.
Anggota Komisi A DPRD Tapteng yang membidangi Pemerintahan, Hukum, Perundang-undangan, Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan kesehatan ini menambahkan, atas temuan investigasi tersebut, dirinya mensinyalir adanya pengerjaan yang tidak tepat di rekanan. Tak hanya itu, pengawasan satker Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi dan Penanaman Modal sebagai instansi terkait atas proyek tersebut juga dinilai lemah.
“(Informasi) awalnya dari laporan masyarakat, menginginkan agar di investigasi, karena masyarakat khwatir tidak sesuai dengan yang di harapkan. Dan dengan melihat (pengerjaan-red), kita menduga ada pengawasan dan pekerjaan yang tidak tepat,” pungkasnya.
Untuk itu sambung Martin, dirinya merekomendasikan agar terhadap pekerjaan yang di biayai dari DAK 2016 senilai Rp950 juta tersebut dilakukan pembongkaran. Khususnya menyangkut pembesian dan pondasi.
“Kita minta pekerjaan ini harus dilakukan pembongkaran, karena volume pembesian masing-masing tiang dan pondasi, itu tidak tepat, kita minta tiangnya segera di ganti, atau dilakukan hitung ulang terhadap RAB, yang telah disepakati.
(Dom)