KedaiPena.Com – DPR memberikan dukungan kepada pemerintah dimana saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi yang memberikan dampak multisektor di sektor kesehatan, sosial dan ekonomi.
Berbagai langkah dan upaya penanganan pandemi terus dilakukan oleh pemerintah yang mendapat dukungan dari lembaga pembuat undang-undang
Salah satunya adalah melaksanakan mandat Perpu No 1 Tahun 2020 yang kemudian menjadi UU No. 2 Tahun 2020. DPR juga memberikan dukungan APBN, Program PEN, juga orkestrassi kebijakan fiskal, moneter dan kebijakan lainnya.
“Dukungan DPR kebijakan atas apa yang sudah dilakukan pemerintah, telah membuahkan optimismisme ekonomi yag terbukti pada triwulan II 2021 dimana ekonomi bisa tumbuh 7,7 persen, setelah empat triwulan terkontraksi akibat Covid,” papar Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto dalam keterangan tertulis, Jumat, (3/9/2021).
Selain itu dia juga mengatakan, meski kondisi pandemi namun agenda pembangunan tidak boleh ditunda. Mulai dari agenda dibidang kesehatan, pendidikan, sumber daya manusia, termasuk infrastruktur dan agenda prioritas lainnya.
Untuk mencapai sasaran agenda utam tersebut tentu tidak bisa hanya mengandalkan transfer keuangan daerah atau belanja pemerintah pusat, melainkan juga investasi pemerintah ke BUMN melalui Penyertaan Modal Negara setiap tahunnya.
Dia menguraikan, sepanjang tahun 2010/2020 PMN yang diberi negara ke BUMN mencapai Rp187 triliun. Dampaknya, BUMN menyetor dividen senilai Rp377.8 triliun dan menyumbang penerimaan pajak Rp1.518,7 Triliun.
“Anggaran yang disuntikan negara ke BUMN dalam 5 tahun terakhir naik signifikan karena pemerintah fokus pada program pembangunan infrastruktur. Tahun anggaran 2021, pemerintah alokasi PNM BUMN Rp42,38 Triliun, dioptimalkan untuk kinerja BUMN dan memberi dampak signifikan bagi kondisi sosial ekonomi,” katanya.
Dia menjelaskan, investasi pemerintah di BUMN dibutuhkan sebagai katalis pemacu pembanguan kegiatan ekonomi nasional dan diyakini dapat menjadi agen pembangunan karena aktifitasnya memiliki outcome yang tinggi.
“Tetapi pengawasan harus terus dilakukan agar pemberian PNM ke BUMN kebermanfaatannya tercapai,” tandas Dito.
Laporan: Muhammad Lutfi